Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali meringkus artis terkait kasus kepemilikan narkotika, termutakhir, pesinetron Jupiter Fourtissimo diringkus di kawasan Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Jupiter diringkus sejak hari Senin (11/2/2019) di kamar indekos Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"(Penangkapan) sekira jam 07.30 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Selain Jupiter, polisi turut mengamankan satu orang bernama Eko Agus Iswanto. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa alat penghisap sabu dan korek api di bawah meja.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan empat klip plastik sabu dengan total berat bruto 2,05 gram.
"Menurut keterangan tersangka JF, alat tersebut miliknya, dan mengakui masih menyimpan 2 plastik klip berisi sabu di dalam tempat kaca mata miliknya," jelasnya.
Kepada polisi, Jupiter mengakui mendapatkan barang haram itu dari Eko yang saat itu sedang berada di kamar indekos yang sama.
"(Keduanya melanggar) Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tutur Argo.
Baca Juga: Orang Sakit Ditandu Pakai Bambu, Sandiaga Sebut Banyak Jalan Rusak di Desa
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless