Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyebut artis Jupiter Fortissimo menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam kotak kacamata. Hal itu diketahui usai polisi meringkus Jupiter di sebuah indekos di Jalan Tawakal V Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (11/2/2019).
"Saat penggeledahan, ditemukan di laci meja, tepatnya di tempat kacamata ditemukan sabu-sabu 0.47 gram," ujarnya di Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Selain menemukan sabu di dalam kotak kacamata, polisi juga menemukan alat hisap sabu di laci meja dalam kamar indekos Jupiter. Alat hisap tersebut mulai dari bong hingga cangklong juga ditemukan.
Selain itu Argo mengatakan pihak kepolisian juga menemukan sabu sisa pakai pada cangklong tersebut. Diperkirakan, sabu sisa pakai itu hasil pemakaian Jupiter dan rekannya, Eko Agus Iswanto.
Namun, belum dapat dipastikan berapa berat dari sabu-sabu yang berada di cangklong itu. Dari penggeledahan itu, kata Argo, pihaknya juga menemukan beberapa plastik klip berisi sabu-sabu yang diketahui milik Eko.
"Saat penggeledahan terhadap Eko, kita temukan disaku sebelah kanannya sabu-sabu 2,04 gram dan uang 300 ribu," tutur Argo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jupiter mengaku mendapatkan sabu-sabu dari sosok Eko yang ditangkap bersama dengannya di rumah kos tersebut.
"Pengakuannya dari Eko, saat ini kita masih kembangkan lagi ya," tandasnya.
Atas pembuatannya, Jupiter dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) lebih subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Ibu-ibu Pingsan Saat Kericuhan di Depan Istana, Ini yang Dilakukan Polisi
Untuk diketahui, Jupiter sudah dua kali tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jupiter Fortissimo sempat ditangkap pada Mei 2016 dalam kasus serupa. Kala itu, dia divonis menjalani hukuman 2,5 tahun.
Berita Terkait
-
2 Kali Kasus Narkoba, Ini Hukuman yang Akan Diterima Jupiter Fortissimo
-
Jupiter Fortissimo Menyesal 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Begini Kondisi Jupiter Fortissimo Usai Ditangkap Narkoba Lagi
-
Ditangkap Sejak Senin, Artis Jupiter Fortissimo Ngaku Dapat Sabu dari Eko
-
Jupiter Fortissimo, Pernah Ngaku Gay Hingga Dua Kali Terseret Kasus Narkoba
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah