Suara.com - Polisi telah membekuk lelaki berinisial MF (31) terkait kasus persetubuhan terhadap seorang gadis belia berinsial FT (14) pada Jumat (16/2/2019) kemarin. Terkait penangkapan tersebut, modus persetubuhan yang dilakukan MF, yakni akan mengirimkan santet kepada keluarga korban yang tinggal di kawasan Karangasem, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem, Iptu Wayan Gede Wirya seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan keluarga FT terkait kasus pengancaman yang dilakukan MF. Laporan itu disampaikan ke Polsek Karangasem pada Rabu (30/1/2019).
Namun setelah beberapa hari dilaporkan, pelaku ternyata membawa kabur FT ke rumah pelaku yang ada di wilayah Jember, Jawa Timur.
Menurutnya, penangkapan tersebut setelah polisi meminta agar keluarga memancing MF agar bisa datang ke rumah dengan dalih menyetujui adanya hubungan asmara antara pelaku dan anaknya. MF sendiri tercatat sebagai residivis kasus begal sepeda motor dan saat ini masih berstatus tahanan wajib lapor di LP kelas IIB Karangasem.
"Kita bekerja sama dengan keluarga korban, bersandiwara agar pelaku mau datang ke rumah korban seolah olah keluarga korban setuju," kata dia Jumat (16/2/2019) kemarin.
Dari dari jebakan itu, akhirnya polisi meringkus MF tanpa ada perlawanan. Atas perbuatannya itu, MF harus kembali meringkuk di penjara.
"Akhirnya pelaku datang dan berhasil diamankan," kata dia.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia