Suara.com - Polisi telah membekuk lelaki berinisial MF (31) terkait kasus persetubuhan terhadap seorang gadis belia berinsial FT (14) pada Jumat (16/2/2019) kemarin. Terkait penangkapan tersebut, modus persetubuhan yang dilakukan MF, yakni akan mengirimkan santet kepada keluarga korban yang tinggal di kawasan Karangasem, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem, Iptu Wayan Gede Wirya seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan keluarga FT terkait kasus pengancaman yang dilakukan MF. Laporan itu disampaikan ke Polsek Karangasem pada Rabu (30/1/2019).
Namun setelah beberapa hari dilaporkan, pelaku ternyata membawa kabur FT ke rumah pelaku yang ada di wilayah Jember, Jawa Timur.
Menurutnya, penangkapan tersebut setelah polisi meminta agar keluarga memancing MF agar bisa datang ke rumah dengan dalih menyetujui adanya hubungan asmara antara pelaku dan anaknya. MF sendiri tercatat sebagai residivis kasus begal sepeda motor dan saat ini masih berstatus tahanan wajib lapor di LP kelas IIB Karangasem.
"Kita bekerja sama dengan keluarga korban, bersandiwara agar pelaku mau datang ke rumah korban seolah olah keluarga korban setuju," kata dia Jumat (16/2/2019) kemarin.
Dari dari jebakan itu, akhirnya polisi meringkus MF tanpa ada perlawanan. Atas perbuatannya itu, MF harus kembali meringkuk di penjara.
"Akhirnya pelaku datang dan berhasil diamankan," kata dia.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Oknum Mengaku Anggota lagi-lagi Berulah, Orang Rumah Zaskia Adya Mecca Menjadi Korban
-
Mediasi Berubah Jadi Petaka, Siswa SMA Hajar Wakasek di Depan Polisi: Gimana Kronologinya?
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target