Suara.com - Polisi telah membekuk lelaki berinisial MF (31) terkait kasus persetubuhan terhadap seorang gadis belia berinsial FT (14) pada Jumat (16/2/2019) kemarin. Terkait penangkapan tersebut, modus persetubuhan yang dilakukan MF, yakni akan mengirimkan santet kepada keluarga korban yang tinggal di kawasan Karangasem, Bali.
Kanit Reskrim Polsek Karangasem, Iptu Wayan Gede Wirya seperti diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki laporan keluarga FT terkait kasus pengancaman yang dilakukan MF. Laporan itu disampaikan ke Polsek Karangasem pada Rabu (30/1/2019).
Namun setelah beberapa hari dilaporkan, pelaku ternyata membawa kabur FT ke rumah pelaku yang ada di wilayah Jember, Jawa Timur.
Menurutnya, penangkapan tersebut setelah polisi meminta agar keluarga memancing MF agar bisa datang ke rumah dengan dalih menyetujui adanya hubungan asmara antara pelaku dan anaknya. MF sendiri tercatat sebagai residivis kasus begal sepeda motor dan saat ini masih berstatus tahanan wajib lapor di LP kelas IIB Karangasem.
"Kita bekerja sama dengan keluarga korban, bersandiwara agar pelaku mau datang ke rumah korban seolah olah keluarga korban setuju," kata dia Jumat (16/2/2019) kemarin.
Dari dari jebakan itu, akhirnya polisi meringkus MF tanpa ada perlawanan. Atas perbuatannya itu, MF harus kembali meringkuk di penjara.
"Akhirnya pelaku datang dan berhasil diamankan," kata dia.
Sumber: Beritabali.com
Berita Terkait
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India