Suara.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menegaskan, dirinya tak perlu diadu dengan sang rival Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, karena memunyai kesamaan ide mengenai penyelesaian dampak negatif pernambangan.
Hal tersebut diutarakan Prabowo saat berdebat dengan Jokowi, mengenai banyaknya lubang-lubang galian bekas tambang di Indonesia.
“Sampai tahun 2018, tedapat kurang lebih 8 juta hektare lubang tambang belum direklamasi. Lubang itu bekas penambangan perusahaan besar, masyarakat, dan 500 ribu hektare di antaranya terindikasi ilegal. Bagaimana solusi dari kedua capres?” tanya moderator Anisha Dasuki.
Prabowo mendapat giliran pertama menjawab persoalan tersebut. Dalam penjelasannya, Prabowo menilai negara kekinian terlah dikooptasi oleh perusahaan-perusahaan swasta besar.
“Ini bisa dianggap kolusi, yakni pejabat negara dengan perusahaan besar, sehingga kalau perusahaan itu terlilit persoalan seperti itu, lolos tak dikejar atau ditindak,” tutur Prabowo.
Prabowo menegaskan, bila dirinya memenangkan Pilpres 2019, akan memburu semua perusahaan besar yang tak memperbaiki lokasi-lokasi bekas penambangan.
Ia mengakui, bakal menggunakan sejumlah lembaga internasional untuk memburu perusahaan-perusahaan besar yang merusak lingkungan tapi sudah angkat kaki dari Indonesia.
”Kita bisa melakukan sesuatu di pengadilan internasional, PBB, atau interpol untuk memburu mereka,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi membeberkan telah bekerja sama dengan KPK untuk mengatasi hal tersebut sejak tahun 2015.
Baca Juga: Bukan Bom, Benda Meledak di Dekat Debat Pilpres Ternyata Petasan
”Sejak tahun 2015, pemerintah dan KPK sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusak lingkungan melalui gerakan penyelamatan sumber daya alam,” tutur Jokowi.
Selain penegakan hukum, Jokowi menuturkan pemerintah juga melakukan gerakan penghijauan terhadap lubang-lubang bekas galian tambang.
”Bisa dilihat, di tambang bukit asam oleh PT Bukit Asam, hampir sebagian besar yang ditambang dihutankan kembali,” jelasnya.
Ketika perdebatan beralih ke Prabowo, ia mengatakan menghargai usaha pemerintah. Tapi ia meminta pemerintah kekinian mewaspadai perusahaan-perusahaan multinasional yang mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia tanpa takut melanggar hukum.
”Mereka ini bisa berbuat seenaknya. ini dialami di beberapa tempat. Jadi siapa pun nanti, kita harus garang lagi mengejar pelangar pencemaran lingkungan hidup,” tuturnya.
Ketika waktu diberikan kepada Jokowi, ia masih berkutat pada pengungkapan data mengenai reboisasi bekas-bekas aktivitas pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!