Suara.com - Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto menegaskan, dirinya tak perlu diadu dengan sang rival Jokowi dalam debat kedua Pilpres 2019, karena memunyai kesamaan ide mengenai penyelesaian dampak negatif pernambangan.
Hal tersebut diutarakan Prabowo saat berdebat dengan Jokowi, mengenai banyaknya lubang-lubang galian bekas tambang di Indonesia.
“Sampai tahun 2018, tedapat kurang lebih 8 juta hektare lubang tambang belum direklamasi. Lubang itu bekas penambangan perusahaan besar, masyarakat, dan 500 ribu hektare di antaranya terindikasi ilegal. Bagaimana solusi dari kedua capres?” tanya moderator Anisha Dasuki.
Prabowo mendapat giliran pertama menjawab persoalan tersebut. Dalam penjelasannya, Prabowo menilai negara kekinian terlah dikooptasi oleh perusahaan-perusahaan swasta besar.
“Ini bisa dianggap kolusi, yakni pejabat negara dengan perusahaan besar, sehingga kalau perusahaan itu terlilit persoalan seperti itu, lolos tak dikejar atau ditindak,” tutur Prabowo.
Prabowo menegaskan, bila dirinya memenangkan Pilpres 2019, akan memburu semua perusahaan besar yang tak memperbaiki lokasi-lokasi bekas penambangan.
Ia mengakui, bakal menggunakan sejumlah lembaga internasional untuk memburu perusahaan-perusahaan besar yang merusak lingkungan tapi sudah angkat kaki dari Indonesia.
”Kita bisa melakukan sesuatu di pengadilan internasional, PBB, atau interpol untuk memburu mereka,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Jokowi membeberkan telah bekerja sama dengan KPK untuk mengatasi hal tersebut sejak tahun 2015.
Baca Juga: Bukan Bom, Benda Meledak di Dekat Debat Pilpres Ternyata Petasan
”Sejak tahun 2015, pemerintah dan KPK sudah melakukan upaya penegakan hukum terhadap perusak lingkungan melalui gerakan penyelamatan sumber daya alam,” tutur Jokowi.
Selain penegakan hukum, Jokowi menuturkan pemerintah juga melakukan gerakan penghijauan terhadap lubang-lubang bekas galian tambang.
”Bisa dilihat, di tambang bukit asam oleh PT Bukit Asam, hampir sebagian besar yang ditambang dihutankan kembali,” jelasnya.
Ketika perdebatan beralih ke Prabowo, ia mengatakan menghargai usaha pemerintah. Tapi ia meminta pemerintah kekinian mewaspadai perusahaan-perusahaan multinasional yang mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia tanpa takut melanggar hukum.
”Mereka ini bisa berbuat seenaknya. ini dialami di beberapa tempat. Jadi siapa pun nanti, kita harus garang lagi mengejar pelangar pencemaran lingkungan hidup,” tuturnya.
Ketika waktu diberikan kepada Jokowi, ia masih berkutat pada pengungkapan data mengenai reboisasi bekas-bekas aktivitas pertambangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah