Suara.com - Gunung Bromo di Provinsi Jawa Timur dilaporkan erupsi. Erupsi Gunung Bromo itu terjadi pada pukul 06.00 WIB pada Selasa (19/2019).
Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigsi Bencana Geologi, Kasbani tinggi kolom abu teramati kurang lebih 600 meter di atas puncak, atau kurang lebih 2.929 meter di atas permukaan laut (mdpl).
"PVMBG mencatat kolom abu teramati berwarna putih hingga cokelat dengan intensitas tipis, sedang, hingga tebal condong ke arah barat dan barat daya," kata Kasbani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/2/2019).
"Emisi abu menerus dengan amplitudo gempa tremor menerus 0.5-1 mm dominan 1 mm," lanjut Kasbani.
Akibat peristiwa tersebut, PVMBG meningkatkan status Gunung Bromo pada Level II atau waspada.
"Masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan pengujung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo," demikian Kasbani.
Berita Terkait
-
Gempa 5,9 SR Guncang Pesisir Selatan Jawa Timur
-
Imam Masjid Bantai Istri dan Bayi Gara-gara Dilarang Merokok
-
Usai Bunuh Istri dan Bayi karena Dilarang Merokok, Nardi Bugil Sembari Azan
-
Dilarang Merokok, Nardi Bunuh Istri dan Bayinya di Hadapan Mertua
-
Zaky Tewas dengan 2 Luka Tikaman di Dada, Sempat Dikejar Orang di Jalanan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu