Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka tempat penitipan kendaraan bermotor di sekitar Depo Moda Raya Terpadu atau MRT di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dengan adanya tempat parkir, masyarakat sekitar diharapkan menggunakan transportasi umum saat berpergian.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI akan menerapkan sistem park and ride bagi masyarakat untuk berpindah dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
"Park and ride sekarang dibangun di sisi Selatan jadi kita sedang membangun beberapa tempat untuk membangun lokasi parkir kendaraan pribadi di sekitar Lebak Bulus," kata Anies saat menemani Wapres JK meninjau MRT di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Tempat penitipan motor ini nantinya juga akan dibangun di dua titik lainnya, yakni di kawasan Fatmawati dan Ragunan.
Calon penumpang MRT bisa memarkir kendaraannya di sana dan berpindah ke Depo MRT Lebak Bulus menggunakan bus TransJakarta.
"Nanti semua akan ada disisi selatan dan semua itu bagi warga yang mau ke Sudirman - Thamrin tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi tapi pake MRT saja," ungkap Anies.
Melalui pembangunan ini Anies berharap kesadaran warga Jabodetabek bisa meningkat untuk menggunakan transportasi umum sekaligus mengurai kemacetan di Ibu Kota.
Berita Terkait
-
Jajal MRT Jakarta, JK: Ini Transportasi yang Nyaman, Aman dan Tepat Waktu
-
Wapres JK Uji Coba MRT dari Stasiun Bundaran HI ke Lebak Bulus
-
MRT Klarifikasi Insiden Selebgram Injak Kursi Kereta
-
Anies Minta Warga Lebih Banyak Menggunakan Kaki untuk Bertransportasi
-
Anies: Jangan Sampai MRT Fase II Terhenti karena Tak Ada Keputusan Depo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional