Suara.com - Ahmad Dhani mengaku tertekan selama dipenjara di Rutan Madaeng, Surabaya. Ahmad Dhani mengaku ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Ahmad Dhani menuliskan sepucuk surat di penjara. Surat itu dibeberkan Ahmad Dhani saat menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Banyak hal yang disebut Ahmad Dhani dalam surat yang ditujukan pada Ryamizard Ryacudu tersebut. Suami dari Mulan Jameela ini berkeluh kesah soal kasus yang dialaminya. Ahmad Dhani juga menuliskan betapa tertekannya dia selama dalam penjara.
“Tapi di penjara, saya merasakan “tekanan” yang luar biasa,” tulisnya.
Dalam sidang kali ini akan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya sekira pukul 10.20 WIB. Begitu turun dari mobil tahanan Kejati Jatim, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra ini mengumbar senyum pada awak media sambil melambaikan tangan dengan membawa sebuah majalah bertuliskan ‘Indonesia Menang’.
Untuk diketahui, Kasus ini berlanjut ke pembuktian pasca majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menjalani ujaran idiot pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Ahmad Dhani menyebut mereka ‘idiot’.
Berita Terkait
-
Curhat Ahmad Dhani Tertekan di Dalam Sel
-
Sempat Disebut Gantikan Ahmad Dhani, Al Ghazali Tegaskan Tak Berpolitik
-
Penjual Angkringan Mirip Ahmad Dhani, Hadapi Pelanggan dengan Senyuman
-
Al Ghazali ke Ahmad Dhani : Bagaimanapun, Kau Tetap Ayahku
-
Intip 3 Gaya Manggung Dul Jaelani yang Disebut Mirip Ahmad Dhani
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana