Suara.com - Ahmad Dhani mengaku tertekan selama dipenjara di Rutan Madaeng, Surabaya. Ahmad Dhani mengaku ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Ahmad Dhani menuliskan sepucuk surat di penjara. Surat itu dibeberkan Ahmad Dhani saat menjalani persidangan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Banyak hal yang disebut Ahmad Dhani dalam surat yang ditujukan pada Ryamizard Ryacudu tersebut. Suami dari Mulan Jameela ini berkeluh kesah soal kasus yang dialaminya. Ahmad Dhani juga menuliskan betapa tertekannya dia selama dalam penjara.
“Tapi di penjara, saya merasakan “tekanan” yang luar biasa,” tulisnya.
Dalam sidang kali ini akan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya sekira pukul 10.20 WIB. Begitu turun dari mobil tahanan Kejati Jatim, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra ini mengumbar senyum pada awak media sambil melambaikan tangan dengan membawa sebuah majalah bertuliskan ‘Indonesia Menang’.
Untuk diketahui, Kasus ini berlanjut ke pembuktian pasca majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani menjalani ujaran idiot pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Ahmad Dhani menyebut mereka ‘idiot’.
Berita Terkait
-
Curhat Ahmad Dhani Tertekan di Dalam Sel
-
Sempat Disebut Gantikan Ahmad Dhani, Al Ghazali Tegaskan Tak Berpolitik
-
Penjual Angkringan Mirip Ahmad Dhani, Hadapi Pelanggan dengan Senyuman
-
Al Ghazali ke Ahmad Dhani : Bagaimanapun, Kau Tetap Ayahku
-
Intip 3 Gaya Manggung Dul Jaelani yang Disebut Mirip Ahmad Dhani
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG