Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memgumumkan jadwal lelang jabatan eselon II yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Setidaknya ada 16 jabatan di Pemprov DKI Jakarta yang akan dilelang.
Rencananya Anies akan mengumumkan jadwal lelang jabatan pada Senin (4/3/2019) mendatang. Dia meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan berkas pendaftaran.
"Jadi sekarang hari Rabu, mudah-mudahan Senin besok kita sudah bisa umumkan tapi bagi mereka yang secara persyaratan memenuhi supaya mulai bersiap-siap dari sekarang," kata Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Anies mengaku saat ini sedang melakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait sistem pendaftarannya nanti.
"Kita mengumumkan karena harus ada konsultasi dengan KASN, nah sudah dilakukan sejak Selasa kemarin. Jadi harapannya Jumat sudah selesai, Senin bisa diumumkan. Setelah diumumkan proses seleksi bisa dimulai, dari mulai pendaftaran," ujarnya menjelaskan.
Diketahui, 16 jabatan yang akan dilelang itu adalah imbas dari rotasi 1.125 pejabat yang dilantik pada Senin (24/2/2019) lalu di lapangan Balai Kota Jakarta.
Berita Terkait
-
Marak Pungli di Pemprov DKI, Alasan Anies Rotasi Ribuan Pejabat
-
Cerita Isnawa Jadi Wawako Jaksel: Terpaksa Beli Seragam Pelantikan Sendiri
-
Alasan Anies Baswedan Rotasi 1.125 Pejabat di Pemprov DKI Jakarta
-
Anies Resmikan Gerai Serikat Pekerja, Harga Sembako Dijamin Murah
-
Banyak Jabatan Kosong di Pemprov DKI, Anies Akan Lelang Jabatan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI