Suara.com - Markas Besar Kepolisian Indonesia menyatakan Andi Arief ditangkap seorang diri di sebuah hotel mewah di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Saat penangkapan, Mabes Polri menegaskan tidak ada upaya Andi Arief untuk menghilangkan barang bukti.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal meluruskan soal adanya foto-foto yang beredar di media sosial terkait dengan penangkapan Andi Arief. Meskipun Andi positif menggunakan sabu, namun Irjen Pol Iqbal memastikan tidak ada barang bukti sabu itu ditemukan.
"Itu semua belum tentu benar," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Kemudian Iqbal juga mengklarifikasi soal adanya foto sebuah kloset yang dibongkar. Iqbal menegaskan kalau saat penyelidikan, tidak ada upaya Andi untuk menghilangkan barang bukti.
"Saya sampaikan tidak ada upaya-upaya menghilangkan barang bukti," pungkasnya.
Sebelumnya sempat tersiar kabar Andi Arief disebut sempat membuang barang bukti saat dibekuk polisi di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat Minggu (3/3/2019) kemarin.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis menjelaskan kronologi saat polisi membekuk politikus Partai Demokrat Andi Arief atas dugaan kepemilikan narkoba di hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat Minggu (3/3/2019) kemarin. Menurutnya, saat digerebek, kondisi Andi Arief terlihat dalam kondisi habis mengonsumsi sabu-sabu.
"Yang bersangkutan (Andi Arief) diduga baru menggunakan sabu sesaat sebelum penggerebakan," kata Idham di Jakarta, Senin (4/3/2019).
Idham juga menjelaskan, Andi Arief juga diduga telah membuang sabu-sabu beserta alat isap alias bong ke dalam kloset saat polisi menggerebeknya di salah satu kamar hotel mewah tersebut.
Baca Juga: Polisi Geruduk Andi Arief Berdasarkan Informasi Warga
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar