Suara.com - Lokasi industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi digerebek Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (5/3/2019).
Pabrik ekstasi itu berada di sebuah rumah kawasan Jalan Srikandi, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Dalam penggerebekan, polisi menangkap satu lelaki bernama Rismadi diduga pekerja pembuat pil setan tersebut.
Lelaki berusia 38 tahun itu tercatat sebagai warga Jalan Tromol RT6/RW1 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, satu set alat cetak pil, dua alat pencetak logo, dan piring serbuk narkotika yang diduga narkoba.
”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja. Sementara pemilik industri rumahan ekstasi ini berinisial BY dalam pengejaran,” kata Kapolres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Tito Hutauruk.
Walau industri ekstasi yang digerebek berskala kecil, Tito mengungkapkan omsetnya terbilang besar.
Berdasrakan keterangan tersangka Rismadi, pabrik itu bisa menghasilkan 27 pil ekstasi dalam satu jam produksi.
"Satu butir dijual Rp 30 ribu,” tukasnya.
Baca Juga: Besok Jalani Rehab, Polisi Serahkan Andi Arief ke BNN
Rismadi kekinian ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Lagi, Jalan Jelek Dijadikan Objek Fotografi Untuk Sindir Pemerintah
-
Keluar Rumah Cari Adik, Akbar Tanjung Malah Kena Peluru Nyasar
-
Akbar Tanjung Terkena Peluru Nyasar saat Razia di Eks Lokalisasi
-
Kemendikbud Kucurkan Dana Pendidikan Rp 1 Triliun ke Banyu Asin
-
Korupsi Dana Desa, Pak Kades Beli Mobil Bekas dan Ajak Istri Jalan-jalan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?