Suara.com - Lokasi industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi digerebek Polres Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (5/3/2019).
Pabrik ekstasi itu berada di sebuah rumah kawasan Jalan Srikandi, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Dalam penggerebekan, polisi menangkap satu lelaki bernama Rismadi diduga pekerja pembuat pil setan tersebut.
Lelaki berusia 38 tahun itu tercatat sebagai warga Jalan Tromol RT6/RW1 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, satu set alat cetak pil, dua alat pencetak logo, dan piring serbuk narkotika yang diduga narkoba.
”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja. Sementara pemilik industri rumahan ekstasi ini berinisial BY dalam pengejaran,” kata Kapolres Prabumulih Ajun Komisaris Besar Tito Hutauruk.
Walau industri ekstasi yang digerebek berskala kecil, Tito mengungkapkan omsetnya terbilang besar.
Berdasrakan keterangan tersangka Rismadi, pabrik itu bisa menghasilkan 27 pil ekstasi dalam satu jam produksi.
"Satu butir dijual Rp 30 ribu,” tukasnya.
Baca Juga: Besok Jalani Rehab, Polisi Serahkan Andi Arief ke BNN
Rismadi kekinian ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 114 dan 112 UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
-
Lagi, Jalan Jelek Dijadikan Objek Fotografi Untuk Sindir Pemerintah
-
Keluar Rumah Cari Adik, Akbar Tanjung Malah Kena Peluru Nyasar
-
Akbar Tanjung Terkena Peluru Nyasar saat Razia di Eks Lokalisasi
-
Kemendikbud Kucurkan Dana Pendidikan Rp 1 Triliun ke Banyu Asin
-
Korupsi Dana Desa, Pak Kades Beli Mobil Bekas dan Ajak Istri Jalan-jalan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan