Suara.com - Seorang kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, ditetapkan polisi menjadi tersangka karena diduga menggunakan dana desa untuk membeli mobil pribadi.
Kasat Reskrim Polres OKU Ajun Komisaris Alex Adrian yang dihubungi Antara, mengatakan tersangka ZU (41) diduga kuat berdasarkan alat bukti yang didapatkan telah menggunakan dana desa sebanyak Rp 359 juta untuk keperluan pribadi.
"Penyelewengan ini terjadi pada dana desa tahun 2017," kata Alex Adrian, Kamis (28/2/2019).
ZU diketahui merupakan Kepala Desa Ulak Lebar. Ia menyelewengkan dana desa tahap pertama tahun 2017 yang berjumlah total Rp 481 juta.
Setelah dana tersebut cair dan masuk ke rekening kas desa, ZU langsung mengalihkan ke rekening pribadinya. Ia beralasan agar mudah diambil saat ada kegiatan serta keperluan mendadak.
Berdasarkan penelusuran kepolisian diketahui total dana yang dikucurkan pemerintah pusat sebenarnya Rp 801 juta dalam dua tahap.
Pada tahap pertama ternyata sudah bermasalah, karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Setelah mendapat laporan warga, polisi langsung melakukan pengusutan. Rupanya, dana itu dipakai untuk membeli satu unit mobil Toyota Avanza, berlibur dan berobat istrinya.
"Beli mobil Rp 150 juta, jalan-jalan, sama berobat istrinya. Jadi totalnya sekitar Rp 359 juta yang dipakai untuk kepentingan pribadi kades," kata Alex.
Baca Juga: Cegah Korupsi di Jatim, KPK Temui Khofifah dan Emil Dardak
Hanya sekitar Rp 20 juta yang dipakai untuk pembangunan jembatan. Pekerjaan ini juga dilakukan untuk memudahkan kendaraan si kades masuk ke kediamannya. Sebab, jalan yang selama ini dilalui sudah rusak parah.
Atas perbuatannya, kades tersebut kini ditahan di Polres OKU. Sedangkan sisa dana Rp 96 juta yang ada di rekening diblokir untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
-
Edian Saputra Tega Bunuh Ibu Kandungnya yang Sedang Mencuci
-
Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa
-
Bayi Kelamin Ganda Lahir di Sumsel, Tumbuh Penis di Usia Setahun
-
Bidan Desa di Sumsel Dirampok dan Diperkosa Saat Suami Keluar Kota
-
Kapolda: Pemerkosaan Bidan Desa di Sumsel Kejahatan Luar Biasa
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI