Suara.com - Petani di Madiun, Jawa Timur rugi sampai Rp 7 miliar karena banjir merendam 497 hektar sawah. Catatan itu berdasarkan Pemerintah Kabupaten Madiun.
Rata-rata padi yang terendam banjir berusia 70 hari. Bahkan ada 2 hektar sawah yang merupakan lahan persemaian.
"Rata-rata tanaman padi yang terendam berusia 70 hari. Ada juga dua hektare lahan persemaian," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Madiun Edy Bintarjo di Madiun, Jumat (8/3/2019).
Jumlah kerugian akibat bencana itu yang ditanggung petani cukup besar. Meski demikian Dinas Pertanian setempat belum menyatakan puso. Jika nantinya mendekati masa panen terjadi puso, petani yang mengikuti asuransi tani akan mendapatkan ganti rugi Rp 6 juta per hektare.
"Sedangkan bagi petani yang tidak ikut asuransi, akan kami coba meminta bantuan benih ke provinsi karena ini terkena bencana banjir," kata Edy.
Data BPBD setempat di posko penanganan bencana Kabupaten Madiun menyebutkan areal sawah yang paling banyak terendam banjir di Kecamatan Balerejo, yakni mencapai 147 hektare. Sisanya tersebar di areal sawah daerah lain, seperti Kecamatan Madiun, Wungu, dan Pilangkenceng.
Hasil pendataan BPBD Kabupaten Madiun pada Jumat hingga pukul 12.00 WIB, jumlah wilayah yang terdampak banjir mencapai 12 kecamatan, 52 desa, 5.707 KK, 497 hektare lahan pertanian, 5.024 pemukiman rusak ringan, dan 62 pemukiman rusak berat.
Kecamatan yang terdampak tersebut, antara lain Madiun, Saradan, Balerejo, Pilangkenceng, Sawahan, Mejayan, Wungu, Wonoasri, Gemarang, Kebonsari, Kare, dan Dagangan.
Saat ini, Pemkab Madiun mulai fokus pada penanganan pascabajir karena air telah surut hampir di semua wilayah, di antaranya penyediaan air bersih, layanan kesehatan, dan perbaikan infrastruktur yang rusak. (Antara)
Baca Juga: Tol Ngawi-Kertosono Terendam Banjir, Pemerintah Diminta Audit Amdalnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK