Suara.com - Seorang pria berinisial SN rupanya memiliki tingkat emosioal yang tinggi. Bagaimana tidak, ia nekat menghancurkan mobil yang terparkir di Jalan Mangga Besar, Komplek 38, Jakarta Barat, Sabtu (9/3/2019).
Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Rully Indra mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, siang.
Pria yang berprofesi sebagai buruh bongkar muat tersebut memecahkan kaca mobil bagian depan, dan dua pintu mobil.
Mobil yang dirusak tersebut adalah milik warga setempat yang kebetulan diparkir di area depan rumah koko tempat SN bekerja.
Karenanya, Rully menduga SN merusak mobil itu lantaran dinilai mengganggu aktivitasny sebagai buru angkut barang.
"Ya sejauh ini motifnya murni emosi. Pelaku merasa mobil tersebut menghalangi pekerjaannya," ujar Rully kepada Suara.com, Sabtu (9/3/3019).
Setelah peristiwa itu, pemilik mobil melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamansari. Satu jam kemudian, SN diringkus dan dibawa ke mapolsek untuk diperiksa.
"Pelaku tengah diperiksa secara intensif,” kata Rully.
Baca Juga: Wijaya Saputra Kikuk Ditanya Pacari Gisel atau Tidak
Berita Terkait
-
Kabur Usai Tabrak Pemotor, Mobil Dirusak Massa di Mangga Besar
-
Diduga Overdosis, Sudirman Tewas di Diskotek Mangga Besar
-
Sekali Peristiwa Pengojek Online Taman Sari Memburu IA dan Peyang
-
Megawati Nekat Telanjang Dada karena Dikepung Massa di Mangga Dua
-
Gangguan Mental, Kasus Gadis VM yang Nyaris Bugil di Roxy Distop
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah