Suara.com - Setelah melakukan pemeriksaan kasus video viral yang dilakukan oleh Ustaz Supriyanto di Masjid Al Ihsan Kecamatan Kalibaru, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibaru Banyuwangi juga menangkap Imam.
Dengan demikian, hingga saat ini Polsek Kalibaru telah menangkap dua orang dalam kasus video viral tersebut.
Pihak Polsek Kalibaru sendiri mengemukakan telah mengikuti perkembangan video viral di media sosial tersebut dan melakukan koordinasi dengan panitia pengawas kecamatan setempat.
"Kemudian mengklarifikasi mengenai hal itu. Setelah itu, sorenya memanggil dua orang tersebut untuk dimintai keterangan. Imam adalah orang dari tokoh pemuda sini yang ada dibalik tausiyah Ustaz Supriyanto di masjid itu," kata Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, Selasa (12/3/2019).
Pemeriksaan dilakukan menyangkut video viral tersebut dan dugaan pelanggaran pidana UU ITE.
"Semalam kita periksa di Mapolsek di back-up langsung oleh Reskrim Polres Banyuwangi. Sekarang keduanya menjadi saksi," katanya.
Kasus video Ustaz Supriyanto yang diduga berisi hoaks dan kampanye hitam, menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Ustaz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
"Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas," katanya.
Baca Juga: Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump