Suara.com - Setelah melakukan pemeriksaan kasus video viral yang dilakukan oleh Ustaz Supriyanto di Masjid Al Ihsan Kecamatan Kalibaru, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibaru Banyuwangi juga menangkap Imam.
Dengan demikian, hingga saat ini Polsek Kalibaru telah menangkap dua orang dalam kasus video viral tersebut.
Pihak Polsek Kalibaru sendiri mengemukakan telah mengikuti perkembangan video viral di media sosial tersebut dan melakukan koordinasi dengan panitia pengawas kecamatan setempat.
"Kemudian mengklarifikasi mengenai hal itu. Setelah itu, sorenya memanggil dua orang tersebut untuk dimintai keterangan. Imam adalah orang dari tokoh pemuda sini yang ada dibalik tausiyah Ustaz Supriyanto di masjid itu," kata Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar, Selasa (12/3/2019).
Pemeriksaan dilakukan menyangkut video viral tersebut dan dugaan pelanggaran pidana UU ITE.
"Semalam kita periksa di Mapolsek di back-up langsung oleh Reskrim Polres Banyuwangi. Sekarang keduanya menjadi saksi," katanya.
Kasus video Ustaz Supriyanto yang diduga berisi hoaks dan kampanye hitam, menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Ustaz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
"Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas," katanya.
Baca Juga: Pernyataan Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal Alat Kontrasepsi di RUU PKS
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar