Suara.com - Bantuan yang mengalir untuk korban banjir di Kabupaten Madiun, Jawa Timur dihentikan penerimaannya oleh pimpinan daerah setempat.
Bupati Madiun Ahmad Dawami menyatakan penutupan donasi dihentikan lantaran bantuan tersebut sudah mencukupi kebutuhan.
Aliran bantuan tersebut, jelas Dawami, dihentikan terhitung Selasa (12/3/2019) pukul 24.00.
"Karena bantuan sudah dirasa mencukupi dan agar tidak terjadi penyalahgunaan bantuan maka penerimaan bantuan dalam bentuk apa pun akan dihentikan mulai Selasa pukul 24.00 WIB," katanya di posko bencana banjir di Kecamatan Balerejo, Selasa (12/3/2019).
Selain pihaknya juga akan menurunkan status tanggap darurat banjir menjadi status pemulihan bencana banjir. Dawami mengemukakan status pemulihan bencana banjir akan berlaku selama 90 hari ke depan mulai 13 Maret 2019 sampai 10 Juni 2019.
Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Supriyanto, mengatakan jumlah bantuan yang telah diterima sampai saat ini belum terdata total. Namun, bantuan yang diberikan paling banyak yaitu pangan dan sandang.
"Nanti untuk total sumbangan dan bantuan yang diterima akan disampaikan bupati langsung. Saat ini belum terdata seluruhnya," ujar dia.
Sebelumnya dikabarkan hujan deras yang terjadi sejak Selasa (5/3/2019) hingga Rabu (6/3/2019) telah merendam beberapa daerah di Jawa Timur. BPBD Jatim menyatakan sebanyak 15 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terendam banjir.
Dari 15 kabupaten tersebut, Kabupaten Madiun menjadi daerah terparah yang dilanda banjir.
Baca Juga: Soal Kabar Kedekatannya dengan Lucinta Luna, Richard Kylie: Fitnah!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif