Suara.com - Meski berada di dalam tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, Muhammad Ridho Kurniawan mantap untuk menikahi Septi Irwati (22) yang telah lama dipacarinya.
Bertempat di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Terpadu Polsek Ilir Timur I Ridho mantap melafazkan ijab kabul yang digelar pada Minggu (17/03/2019) siang.
Suasana khidmat terasa, saat kedua mempelai melakukan proses meminta restu di hadapan 30 anggota keluarga lainnya yang tak dapat menahan tetes air mata.
Ridho yang seharusnya menjalani proses sakral tersebut di rumah atau gedung, ternyata harus menunda sementara waktu keinginannya tersebut.
Warga Jalan Ahmad Yani Gang Kelekar RT16 RW04 Kelurahan Silaberanti Palembang ini harus menjalani masa tahanan di Polsek Ilir Timur I lantaran terjerat kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Alhasil, meski raganya terkekang, Ridho tetap ingin mewujudkan cita citanya untuk menikahi gadis pujaannya.
Akad nikah yang juga disaksikan oleh Kapolsek Ilir Timur I, AKP Kompol Edi Rahmat dipimpin Ustaz Hermansyah Sawiran yang didapuk sebagai penghulu.
"Alhamdulillah sah. Mempelai pria juga mantap melafazkan ijab kabul. Mudah mudahan, setelah menjalani masa tahanan, yang bersangkutan dapat memberikan yang terbaik bagi keluarganya," ujar Hermansyah, usai ijab kabul.
Sementara, Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat menegaskan pihaknya tetap memberikan keleluasaan terhadap para tahanan jika ingin melaksanakan pernikahan.
Baca Juga: Ketua DPR : 1,3 Juta Orang Meninggal Kecelakaan Lalu Lintas Tiap Tahun
"Makanya, penghulu juga diundang di gedung ini. Acaranya tetap dilakukan di areal Polsek IT I," kata dia.
Ia menambahkan, usai menjalani akad nikah, Ridho harus kembali ke sel tahanan mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka harus menjalani proses masa tahanan kembali. Selama akad nikah pun, kondisi aman terkendali. Untuk sementara, kedua mempelai harus terpisah untuk sementara waktu," tegasnya.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?