Suara.com - Terdakwa Lucas akan menuntut ganti rugi kepada KPK karena rekening pribadinya hingga kini masih diblokir. Lucas menuturkan, pada persidangan minggu lalu majelis hakim telah meminta Jaksa Penuntut Umum dari KPK untuk membuka rekening tersebut karena tidak terkait dengan perkara kasus perintangan penyidikan Eddy Sindoro.
"Majelis kan ngomong enggak ada hubungannya sama sekali rekening itu, jadi selama ini rekening saya diblokir enam bulan gimana. Saya akan tuntut ganti rugi yang luar biasa nanti," kata Lucas usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019) malam.
Pria yang berprofesi sebagai advokat itu menuturkan, setelah rekening bank pribadinya diblokir KPK, berdampak pada kehidupan keluarganya.
"Berdampak kehidupan saya dan keluarga, dengan orang-orang yang ikut dengan saya, kewajiban saya. Semua jadi rusak gara-gara ini," ucap Lucas
Lebih jauh Lucas mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya hukum, disamping perkara hukum yang kini tengah dijalaninya.
"Saya akan lakukan upaya hukum yang terbaik," ucap Lucas
Dalam kasus ini, Lucas divonis bersalah dengan hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK 12 tahun kurungan penjara.
Lucas divonis bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: MK Putuskan Petahana Tak Perlu Cuti saat Kampanye, Ini Kata Jokowi
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Keluarga Penyuap Romahurmuziy Diperas KPK Gadungan
-
Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan
-
Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Yakin Hakim Vonis Terdakwa Advokat Lucas Sesuai Tuntutan Jaksa
-
Korupsi Jerat Partai Bersimbol Islam, Rhoma Irama: Ini Menyakitkan!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang
-
Transjakarta Lakukan Penyesuaian Operasional 17 Rute Terdampak Banjir
-
Tiga WNI Hilang, Satu Alami Luka Bakar di Selat Hormuz
-
Langit Yerusalem Membara Dihujani Rudal Klaster Iran, Ledakan Keras Guncang Israel
-
Ongkos Mental Debat K-pop: Keretakan Fans Korea dan Asia Tenggara