Suara.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Keluarga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi menjadi korban pemerasan dari penyidik KPK gadungan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, para pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga Muafaq.
"Penyidik bertemu dengan pihak keluarga Muafaq, KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah “KPK gadungan” yang datang ke rumah dan meminta uang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Terkait hal ini, Febri mengaku KPK langsung berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus pemerasan dengan modus penyidik abal-abal ini bisa diungkap. Dia pun meminta agar kepada keluarga tersangka bisa melaporkan bila menemukan adanya aksi pemerasan yang dilakukan penyidik KPK gadungan untuk melaporkan kepoliisan atau nomor call center KPK 198.
"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," tutup Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Muafaq sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan. Dalam kasus ini, Muafaq berperan sebagai pemberi suap ke eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalau. Selain Rommy dan Muafaq, penyidik KPK membekuk Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka di kantor Kemenag di wilayah Jawa Timur
Baca Juga: Siapa Sangka Potret Nunung Sewaktu Muda Mirip Dian Piesesha, Yuk Intip!
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan
-
Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Yakin Hakim Vonis Terdakwa Advokat Lucas Sesuai Tuntutan Jaksa
-
Korupsi Jerat Partai Bersimbol Islam, Rhoma Irama: Ini Menyakitkan!
-
Kasus Suap 'Ketok Palu', KPK Periksa 14 Anggota DPRD Jambi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX