Suara.com - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Keluarga Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi menjadi korban pemerasan dari penyidik KPK gadungan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, para pelaku meminta sejumlah uang kepada keluarga Muafaq.
"Penyidik bertemu dengan pihak keluarga Muafaq, KPK menjelaskan hak-hak tersangka dan menerima informasi dari pihak keluarga bahwa ada beberapa pihak yang kami indikasikan adalah “KPK gadungan” yang datang ke rumah dan meminta uang," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Terkait hal ini, Febri mengaku KPK langsung berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus pemerasan dengan modus penyidik abal-abal ini bisa diungkap. Dia pun meminta agar kepada keluarga tersangka bisa melaporkan bila menemukan adanya aksi pemerasan yang dilakukan penyidik KPK gadungan untuk melaporkan kepoliisan atau nomor call center KPK 198.
"Kami telah bekerjasama dengan Polri secara intensif untuk memproses lebih lanjut pihak yang melakukan tindak pidana tersebut," tutup Febri.
Diketahui, KPK telah menetapkan Muafaq sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan. Dalam kasus ini, Muafaq berperan sebagai pemberi suap ke eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Kasus ini terungkap setelah KPK menangkap Rommy di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalau. Selain Rommy dan Muafaq, penyidik KPK membekuk Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyita uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka di kantor Kemenag di wilayah Jawa Timur
Baca Juga: Siapa Sangka Potret Nunung Sewaktu Muda Mirip Dian Piesesha, Yuk Intip!
Tag
Berita Terkait
-
Fadli Zon Menyindir: Romi dan Jokowi Bak Dua Sejoli yang Tak Terpisahkan
-
Geledah Kanwil Kemenag Gresik, KPK Angkut Sejumlah Barang Bukti
-
KPK Yakin Hakim Vonis Terdakwa Advokat Lucas Sesuai Tuntutan Jaksa
-
Korupsi Jerat Partai Bersimbol Islam, Rhoma Irama: Ini Menyakitkan!
-
Kasus Suap 'Ketok Palu', KPK Periksa 14 Anggota DPRD Jambi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam