Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan penggeledahan. Kali ini di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) pagi. Penggeledahan itu masih terkait dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Sejak pagi ini, penyidik berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di lokasi Kantor kementerian Agama Gresik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Menurut Febri, dari penggeledahan itu penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah dokumen terkait seleksi dan pengisian jabatan yang kini tengah ditelisik oleh KPK.
"Penggeledahan masih berlangsung sampai siang ini," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah dan menyita uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar Amerika Serikat di ruang kerja Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ruang kerja eks Ketum Romahurmuziy alias Rommy. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Selanjutnya, penggeledahan berlanjut di kediaman Rommy di Condet Jakarta Timur. Di sini, KPK juga menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti laptop.
Berita Terkait
-
KPK Yakin Hakim Vonis Terdakwa Advokat Lucas Sesuai Tuntutan Jaksa
-
Mahfud MD Bongkar 'Borok' Kemenag Soal Jual Beli Jabatan Rektor UIN
-
Korupsi Jerat Partai Bersimbol Islam, Rhoma Irama: Ini Menyakitkan!
-
Kasus Suap 'Ketok Palu', KPK Periksa 14 Anggota DPRD Jambi
-
Jaksa KPK Ungkap Aliran Suap DAK Kebumen di Sidang Perdana Taufik Kurniawan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat