Suara.com - Sudirman (51), pelaku penusukan seorang penumpang bus TransJakarta di Jakarta Timur, beberapa waktu lalu dinyatakan tidak waras. Hal itu diketahui usai polisi melakukan pemeriksaan kejiwaan Sudirman di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sudirman dinyatakan gila setelah kita cek kejiwaan di Rumah Sakit Polri dua minggu lalu," ujar Kapolsek Kramatjati, Kompol Nurdin Arahman saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2019).
Setelah memiliki bukti kejiwaan Sudirman, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut. Sudirman pun saat ini di kembalikan ke pihak keluarga.
"Setelah dinyatakan gila maka kita kembalikan ke keluarga. Untuk demikian kasusnya kita SP3 ya, kita hentikan," kata dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Sudirman lantaran menikam seorang warga bernama Erick saat sedang menunggu busway di Halte BKN Cawang, Kamis (14/3/2019) lalu.
Terkait kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di bagian paha akibat ditikam Sudirman dengan sebilah pisau. Dari pemeriksaan tersebut, alasan Sudirman menusuk korban karena benci dengan orang yang duduk dengan mengangkat kaki.
Setelah diamankan, polisi pun telah menetapkan Sudirman sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Namun kini kasusnya dinyatakan dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia