Suara.com - Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabanda menyatakan siap untuk memulai operasional MRT secara komersil mulai 1 April 2019. Dia masih menunggu Peraturan Gubernur dari Anies Baswedan untuk bisa memulai MRT.
William mengatakan persiapan MRT jelang operasional komersil sudah memasuki tahap final, semua kekurangan yang didapat dari respon publik saat uji coba satu per satu mulai dipenuhi.
"Kita akan keluarkan prosedur terkait dengan ticketing ini bagaimananya. Nanti juga akan ditempelkan di depan-depan tiket. Ada staf-staf kita bakal bantu," kata William saat ditemui di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).
Untuk menjalani hari pertama operasional komersil, PT MRT menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) dari gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatur tentang tarif dan operasional MRT.
"Keputusan pemerintah tentang ticketing, seperti diketahui harga tiket ini sudah diputuskan harganya. Jadi mudah-mudahan di hari-hari ini ada Peraturan Gubernur. Setelah itu terbit, kita siap operasi komersial 1 April nantinya," jelasnya.
Seperti diketahui, MRT akan segera beroperasi secara komersil pada Senin, 1 April 2019. Mulai tanggal itu penumpang akan dikenakan tarif rata-rata MRT Rp10.000 dengan rincian Rp3000 saat tap in pertama dan bertambah Rp1000 di setiap stasiun. Ada pun tarif dengan rute terjauh (Lebak Bulus-Bundaran HI) adalah Rp14.000.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat