Suara.com - Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan berencana akan menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerapan tarif MRT sebesar Rp 14.000.
Tigor menyebutkan, pada Senin 25 Maret 2019 dalam Rapimgab bersama antara gubernur, DPRD dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) telah sepakat menetapkan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 8.500.
Tetapi kemudian pada Selasa 26 Maret 2019 Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan secara sepihak tarif baru MRT sebesar Rp 14.000.
Menurut Tigor, perubahan penetapan tarif MRT tersebut sebagai keputusan sepihak yang bisa dikatakan melanggar hukum.
"Tindakan Anies Baswedan menetapkan sepihak tarif baru di luar kesepatan dalam Rapimda itu telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)," kata Tigor dalam keterangannya, Kamis (28/3/2019).
Akibat dari keputusan sepihak itu, pihaknya menilai, dampaknya akan sangat merugikan bagi masyarakat pengguna jasa MRT.
"Akibat perbuatannya sepihak itu, akan mempersulit rakyat kecil mengakses MRT.
Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut di atas, kami Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) meminta Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019 dan mengembalikan tarif MRT kepada tarif Rp 8.500 seperti ketetapan dalam Rapimgab," tutur Tigor.
Baca Juga: Tarif MRT Dibanderol Rp 14.000, Warga Protes: Harusnya Rp 10.000 Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN