Suara.com - Berkas perkara kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming atas tersangka Ramyadjie Priambodo telah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (24/4/2019). Dengan demikian, kerabat
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu segara disidangkan di pengadilan.
Berkas perkara milik Ramyadjie dinyatakan lengkap setelah Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik kepolisian akan melimpahkan penahanan Ramyadjie beserta barang bukti ke Kejati DKI Jakarta, Kamis (25/4/2019), besok. Nantinya, kata Argo pihak kejaksaan akan menghadiri agenda pelimpahan tersebut.
"Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan besok tanggal 25 April," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming atas tersangka Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/3/3019).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Baca Juga: Gemasnya Tingkah Arsy saat Belain Azriel Hermansyah: Kamu Nakal Bunda!
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet
-
7 Artis dan 1 Atlet Terlibat Video Masturbasi, Polisi Akan Cek
-
Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi
-
Video Masturbasi Diduga 7 Artis dan 1 Atlet Indonesia Gegerkan Media Sosial
-
Diduga Menghina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama