Suara.com - Berkas perkara kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming atas tersangka Ramyadjie Priambodo telah dinyatakan lengkap atau P21, Rabu (24/4/2019). Dengan demikian, kerabat
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto itu segara disidangkan di pengadilan.
Berkas perkara milik Ramyadjie dinyatakan lengkap setelah Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berdasarkan surat kepala Kejaksaan Tinggi DKI, dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas inisial RP sudah lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik kepolisian akan melimpahkan penahanan Ramyadjie beserta barang bukti ke Kejati DKI Jakarta, Kamis (25/4/2019), besok. Nantinya, kata Argo pihak kejaksaan akan menghadiri agenda pelimpahan tersebut.
"Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilimpahkan besok tanggal 25 April," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengirim berkas perkara kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming atas tersangka Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI Jakarta, Selasa (26/3/3019).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus skimming pada tanggal 11 Februari 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya meringkus Ramyadjie saat berada di sebuah apartemen di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.
Dari hasil pemeriksaan, Ramyadjie kerap menyamar sebagai wanita hijab saat melancarkan aksinya. Terungkapnya kasus ini, Ramyadjie ternyata sudah 91 kali menggasak uang nasabah bank lewat modus skimming. Polisi telah menyita barang bukti uang sebesar Rp 300 juta yang diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan Ramyadjie.
Baca Juga: Gemasnya Tingkah Arsy saat Belain Azriel Hermansyah: Kamu Nakal Bunda!
Tag
Berita Terkait
-
Datangi Polda, Farhat Abbas: Prabowo Harus Dihukum Seperti Ratna Sarumpaet
-
7 Artis dan 1 Atlet Terlibat Video Masturbasi, Polisi Akan Cek
-
Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi
-
Video Masturbasi Diduga 7 Artis dan 1 Atlet Indonesia Gegerkan Media Sosial
-
Diduga Menghina Prabowo, Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO