Suara.com - Pengacara Farhat Abbas mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019), hari ini. Kedatangan Farhat untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.
Terkait pemeriksaan ini, Farhat Abbas meminta polisi untuk memeriksa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang juga dilaporkan dalam kasus hoaks tersebut. Hari ini, Farhat dipanggil polisi untuk mengklarifikasi laporannya yang pernah disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Saksi-saksi dari kita, jadi kita klarifikasi mungkin dalam waktu dekat kita mau setelah Prabowo dipanggil (polisi) setelah kita," ujar Farhat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Farhat mengatakan, alasan meminta polisi turut memanggil Prabowo karena dianggap turut menyebarkan hoaks saat Ratna mengklaim dianiaya hingga babak belur.
"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Jadi orang-orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang bertanggung jawab," jelasnya.
Menurutnya, ganjaran hukum yang harus dikenakan kepada Prabowo agar memberi efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam berita hoaks. Farhat pun mencontohkan Prabowo yang telah mendelarasikan kemenangannya beberapa waktu lalu.
"Kalau misalnya tanggung jawab termasuk kalau dia (Prabowo) mengaku menang padahal dia tidak menang, termasuk dia mengaku Ratna Sarumpaet dianiaya padahal tidak. Kalau dibiasakan dilupakan dia akan mengulangi. Tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan itu," tambah Farhat.
Selain Prabowo, Farhat meminta polisi juga turut mendalami dugaan keterlibatan Cawapres Sandiaga Uno terkait penyebaran hoaks Ratna.
"Siapa aja yang terlibat tergabung dengan Ratna diberi hukuman. Iya, termasuk Sandi juga semua kena," tutupnya.
Baca Juga: Heboh Video Atlet dan Artis Masturbasi, Ini Komentar Ayah Jonatan Christie
Untuk diketahui, Farhat Abbas sempat membuat laporan terkait hoaks Ratna Sarumpaet ke gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2018. Dalam laporan bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM, ada tujuh belas orang yang dilaporkan Farhat Abbas.
Adapun nama-nama yang dilaporkan antara lain, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S. Daeng, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, dan Natalius Pigai.
Selain itu, juga terdapat nama Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, polisi tak merinci kapan dan alasan kasus tersebut dilimpahkan.
Berita Terkait
-
Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon
-
Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong
-
Prabowo: Dengan Kecurangan yang Luar Biasa, Kita Tetap Menang
-
7 Artis dan 1 Atlet Terlibat Video Masturbasi, Polisi Akan Cek
-
Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO