Suara.com - Pengacara Farhat Abbas mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019), hari ini. Kedatangan Farhat untuk memenuhi panggilan sebagai terlapor terkait kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet.
Terkait pemeriksaan ini, Farhat Abbas meminta polisi untuk memeriksa Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang juga dilaporkan dalam kasus hoaks tersebut. Hari ini, Farhat dipanggil polisi untuk mengklarifikasi laporannya yang pernah disampaikan ke Bareskrim Polri.
"Saksi-saksi dari kita, jadi kita klarifikasi mungkin dalam waktu dekat kita mau setelah Prabowo dipanggil (polisi) setelah kita," ujar Farhat saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya.
Farhat mengatakan, alasan meminta polisi turut memanggil Prabowo karena dianggap turut menyebarkan hoaks saat Ratna mengklaim dianiaya hingga babak belur.
"Prabowo harus dihukum seperti Ratna Sarumpaet, baru orang mengerti itu kesalahan dari Prabowo. Jadi orang-orang harus menggunakan kebebasan berbicara yang bertanggung jawab," jelasnya.
Menurutnya, ganjaran hukum yang harus dikenakan kepada Prabowo agar memberi efek jera terhadap pelaku yang terlibat dalam berita hoaks. Farhat pun mencontohkan Prabowo yang telah mendelarasikan kemenangannya beberapa waktu lalu.
"Kalau misalnya tanggung jawab termasuk kalau dia (Prabowo) mengaku menang padahal dia tidak menang, termasuk dia mengaku Ratna Sarumpaet dianiaya padahal tidak. Kalau dibiasakan dilupakan dia akan mengulangi. Tapi kalau diberi efek jera saya yakin tidak akan terjadi lagi kebohongan itu," tambah Farhat.
Selain Prabowo, Farhat meminta polisi juga turut mendalami dugaan keterlibatan Cawapres Sandiaga Uno terkait penyebaran hoaks Ratna.
"Siapa aja yang terlibat tergabung dengan Ratna diberi hukuman. Iya, termasuk Sandi juga semua kena," tutupnya.
Baca Juga: Heboh Video Atlet dan Artis Masturbasi, Ini Komentar Ayah Jonatan Christie
Untuk diketahui, Farhat Abbas sempat membuat laporan terkait hoaks Ratna Sarumpaet ke gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada 3 Oktober 2018. Dalam laporan bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM, ada tujuh belas orang yang dilaporkan Farhat Abbas.
Adapun nama-nama yang dilaporkan antara lain, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, Nanik S. Daeng, Ferdinand Hutahaean, Arief Poyuono, dan Natalius Pigai.
Selain itu, juga terdapat nama Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggi Sudjana, Captain Firdaus, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Namun, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, polisi tak merinci kapan dan alasan kasus tersebut dilimpahkan.
Berita Terkait
-
Tompi Awal Tahu Wajah Ratna Sarumpaet Babak Belur dari Fadli Zon
-
Ratna Sarumpaet ke Tompi: Terima Kasih Menyadarkan Saya Berhenti Berbohong
-
Prabowo: Dengan Kecurangan yang Luar Biasa, Kita Tetap Menang
-
7 Artis dan 1 Atlet Terlibat Video Masturbasi, Polisi Akan Cek
-
Polisi Selidiki Kebenaran Video Viral 7 Artis dan 1 Atlet Masturbasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting