Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat (KPU Kalbar) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di 18 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di wilayah tersebut, Kamis (25/4/2019).
Dalam pelaksanaannya, KPU Kalbar memastikan pemungutan suara ulang tersebut berlangsung lancar dan aman.
"Alhamdulillah PSU di Kalbar hari ini aman dan lancar," ungkap Ketua KPU Kalbar Ramdhan kepada suarakalbar.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Lebih lanjut, Ramdhan mengemukakan TPS yang melaksanakan PSU berada di delapan kawasan yaitu, Kota Pontianak, Kabupaten Bengkayang, Kabupateng Sanggau, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Ketapang.
"PSU di 18 TPS serentak dilaksanakan hari ini sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu atas beberapa hal yang sehingga pemilihan dilakukan ulang, salah satunya karena tidak memiliki KTP Kalbar tetapi mencoblos disini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pontianak Deni Nuliadi mengatakan berdasarkan DPT Kota Pontianak terdapat 252 pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada PSU kali ini.
"Pemungutan suara ulang digelar di TPS 07 Kelurahan Parit Tokaya Kota Pontianak," urainya.
PSU tersebut dilaksanakan di TPS 07 Kelurahan Parit Tokaya karena pada Pemilu 17 April 2019 lalu ada empat orang pemilih yang seharusnya tidak berhak memilih di TPS tersebut, namun melakukan pencoblosan.
Meski begitu, saat pelaksanaan PSU, warga Pondok Pelangi Kelurahan Parit Tokaya Pontianak selatan sejak pukul 08.00 sudah berada di lokasi pencoblosan. Mereka terlihat antusias mendatangi tempat pemungutan suara ulang. TPS 07 ini menjadi salah satu dari 18 TPS di Kalbar yang menggelar pencoblosan ulang.
Baca Juga: Simak! Berikut 11 TPS di Jakarta yang Pemungutan Suara Ulang Sabtu Ini
"PSU ini digelar karena ada empat orang pemilih yang tidak terdaftar di DPT yang ada di TPS 07," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka