Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Dumai, Zulkifli AS pada Jumat (26/4/2019). Penggeledahan dilakukan di dua lokasi.
"Kami konfirmasi, benar ada tim KPK yang ditugaskan di Dumai hari ini. Melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Dumai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2019) malam.
Selain menggeledah kantor Wali Kota Dumai, Febri menyebut penyidik KPK juga langsung kembali menggeledah rumah dinas Zulkifli AS.
Dalam penggeledahan di dua lokasi, KPK menyita sejumlah barang bukti terkait proyek anggaran di Kota Dumai.
"Dari lokasi tersebut disita sejumlah dokumen terkait proyek dan anggaran," ujar Febri.
Hingga saat ini Febri belum mau menyampaikan terkait perkara yang tengah ditangani oleh penyidik tekait penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen milik Zulkifli.
"Untuk informasi perkara dan tersangkanya, akan disampaikan pada saat konferensi Pers secara resmi setelah beberapa kegiatan awal dari tim dilakukan," tutup Febri.
Berita Terkait
-
Lapor LHKPN, Bima Arya Boyong Seluruh Jajaran Pemkot Bogor ke KPK
-
Berkunjung ke Riyadh, KPK Kerja Sama dengan Lembaga Anti Korupsi Arab Saudi
-
Sofyan Basir Tersangka, PLN Klaim Pelayanan Listrik Tak Terganggu
-
KPK Geledah Rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria
-
Kemlu Sebut KPK Belum Minta Cari Sofyan Basir Setelah Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar