Suara.com - Kementerian Luar Negeri sampai kini tidak tahu keberadaan Sofyan Basir, tersangka korupsi proyek PLTU Riau-1. Namun beredar kabar jika Sofyan Basir ada di Prancis.
Sofyan Basir sudah dinonaktifkan sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan dia blm diminta KPK untuk mencari Sofyan Basir.
"Perkembangannya tidak ada permintaan, belum ada permintaan KPK untuk mencari tahu dia (Sofyan) di mana," ujar Armanatha di Gedung Palapa, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Armanatha menjelaskan setiap warga negara yang berpergian ke luar negeri, tidak diwajibkan untuk melapor kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Namun hanya diimbau melapor saja.
"Saat ini saya nggak tau apakah dimana keberadaan yang bersangkutan. Karena kembali lagi sebagai WNI yang berpergian ke luar negeri itu kan tidak diwajibkan untuk melapor kepada KBRI. Memang dihimbau dan disarankan untuk melapor," ujar Armanatha.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan jika Sofyan tengah berada di luar negeri. Kekinian, Sofyan Basir diketahui tengah berada di Prancis. Febri menegaskan, penyidik KPK tetap melakukan penyidikan terhadap Sofyan yang telah berstatus tersangka untuk dimintai keterangannya terkait kasus proyek PLTU Riau-1.
Untuk diketahui, keberadaan Sofyan Basir di Prancis diperoleh dari keterangan Kuasa Hukumnya, Soesilo Aribowo.
Sofyan menjadi tersangka keempat dalam perkara yang diawali operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Juli tahun lalu itu. Mantan Dirut PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tersebut menyusul tiga orang lain yang lebih dulu diproses KPK. Yaitu, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham, dan pemegang saham mayoritas Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat memakai Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Sofyan Basir Tersangka, KemenBUMN Tunjuk Muhammad Ali Jabat Plt Dirut PLN
Berita Terkait
-
Sofyan Basir Tersangka, KemenBUMN Tunjuk Muhammad Ali Jabat Plt Dirut PLN
-
Sofyan Basir Dinonaktifkan dari Jabatannya Sebagai Dirut PLN
-
KPK Periksa Enam Petinggi PLN Terkait Kasus Suap PLTU Riau-1
-
Dirut PLN Sofyan Basir di Perancis, KPK Tetap Lakukan Pemanggilan
-
Geledah Ruang Wali Kota, KPK Bawa Kadis PUPR Kota Tasikmalaya
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan
-
Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat