Tak Hanya Berlian, Bupati Talaud Juga Terima Tas Mewah saat OTT KPK

Selasa, 30 April 2019 | 14:24 WIB
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat terjaring OTT KPK. (Barta1.com)

Suara.com - Sri Wahyumi Maria Manalip, Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi, Selasa (30/4/2019) pagi. Ia ditangkap saat menerima hadiah berupa perhiasan mewah.

Dia dibekuk lembaga antirasywah karena diduga menerima gratifikasi terkait proyek di di Kepulauan Talaud.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyebut, Sri Wahyumi dibekuk bersama sejumlah pihak yang diduga melakukan transaksi suap.

"Terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,"ujar Laode.

Laode mengatakan, Sri Wahyumi menerima sejumlah hadiah berupa bentuk barang mewah seperti tas, jam maupun berlian.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Laode.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip saat terjaring OTT KPK. (Barta1.com).

Laode menambahkan, penangkapan Sri merupakan bagian dari pengembangan OTT sebelumnya pada Senin (29/4/2019).

Tim penindakan terlebih dahulu, mengamankan empat orang di Jakarta. Keempat orang tersebut sudah berada di Gedung KPK Merah Putih.

Sementara Sri yang baru ditangkap, masih berada di Kota Manado, Sulawesi Utara, dan langsung akan di bawa ke Jakarta hari ini pula.

"Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," ujar Laode.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com