Suara.com - Jokowi Menang di 114 TPS Luar Negeri, Prabowo Tertinggal 339 Ribu Suara
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin memperoleh suara sebesar 520.485 di luar negeri. Jokowi - Maruf Amin unggul sekitar 339.369 suara dari pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di luar negeri yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dari total 129 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang telah rekap Jokowi unggul di 114 PPLN sementar Prabowo hanya unggul di 14 PPLN dan keduanya imbang di satu PPLN.
Adapun, rinciannya yakni Jokowi unggul dengan torehan 520.485 suara dan Prabowo hanya memperoleh 181.116 suara.
Kendati begitu, Prabowo masih memiliki peluang untuk memenangkan suara Pilpres di luar negeri. Mengingat masih ada satu wilayah kerja PPLN yakni Kuala Lumpur dengan daftar pemilih sebanyak 558.873 orang yang belum dilakukan rekap.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan rekapitulasi suara di Kuala Lumpur belum dilakukan lantaran masih menunggu pemungutan suara ulang (PSU) metode Pos. Dimana PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu RI menyusul adanya temuan surat suara tercoblos tempo lalu.
"Kuala Lumpur yang belum kita lakukan rekapitulasinya. Yang lain sudah kita lakukan, ya ini makanya kita menunggu untuk itu dulu," tutur Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.
Berikut hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres di luar negeri di 129 wilayah kerja PPLN yang telah disahkan KPU RI ler 9 Mei 2019:
1. Taipei, Taiwan
Paslon 01: 72.726
Paslon 02: 11.412
Baca Juga: Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
2. Vanimo, Papua Nugini
Paslon 01: 456
Paslon 02: 236
3. Tawau, Malaysia
Paslon 01: 36.045
Paslon 02: 7.637
4. Songkhla, Thailand
Paslon 01: 152
Paslon 02: 142
5. Darwin, Australia
Paslon 01: 507
Paslon 02: 110
6. Vancouver, Kanada
Paslon 01: 2.089
Paslon 02: 197
7. Toronto, Amerika Serikat
Paslon 01: 1.549
Paslon 02: 214
Tag
Berita Terkait
-
Real Count KPU Jumat Pagi: Jokowi 56,20% - Prabowo 43,80%
-
Video Jubir BPN Ungkap Klaim Kemenangan 62 Persen Prabowo Berbasis SMS
-
TKN Bongkar Video Doktrin Prabowo Presiden, Anak-anak Turunkan Foto Jokowi
-
Usul Bikin Zaken Kabinet, Buya Syafii: Agar Presiden Jokowi Berdaulat
-
Kemendagri Ibaratkan Pemindahan Ibu Kota Sama Seperti Persiapan Pernikahan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
-
Siapkan Aturan Baru, Roblox Bakal Deteksi Usia Pengguna dengan Teknologi Kamera
-
Negara Dinilai Tak Peka karena Masih Dipajaki, Lyan: Pesangon Itu Uang Bertahan Hidup di Masa Senja
-
Cara BNPT Perkuat Perlindungan Khusus Anak Korban Terorisme
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?