Suara.com - Pengadilan Mesir memvonis mati dua pria dan menjatuhi hukuman tiga tahun hingga seumur hidup penjara kepada delapan orang lainnya terkait serangan gereja dan sebuah toko milik orang Kristen di Kairo.
Dalam insiden mengerikan itu, sebanyak 10 orang tewas.
Seorang pria bersenjata pada Desember 2017 memberondong peluru ke arah umat Kristen di sebuah toko di pinggiran Helwan, Kairo Selatan, dan menewaskan dua orang, sebelum menembaki pintu masuk Gereja Mar Mina di dekatnya, tempat ia membunuh tujuh pemeluk Kristen dan seorang polisi.
Pengadilan keamanan darurat memvonis mati tersangka utama, yang mendekam di penjara dan satu tersangka lain yang masih buron.
Dua terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup. Empat orang divonis empat tahun penjara dan dua lainnya tiga tahun penjara. Sementara itu, satu tersangka dibebaskan dan dua tersangka lagi masih buron.
Pihak berwenang menuturkan pria yang dilengkapi senjata itu mengalami luka akibat serangan, yang diklaim oleh ISIS.
Umat Kristen Koptik Mesir, yang merupakan 10 persen dari seluruh penduduk Mesir, menjadi sasaran gerilyawan garis keras dalam beberapa tahun belakangan. (Reuters/Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Makam Kuno 4.000 Tahun Ini Simpan Berbagai Lukisan Warna-warni
-
Suami Istri Pembunuh Dufi, Mayat Dalam Tong Divonis Mati
-
Bom Bunuh Diri Meledak di Sinai, 4 Polisi Mesir dan 3 Warga Tewas
-
Mesir Ungkap Temuan Mumi Berumur 2.500 Tahun di Makam Telantar
-
Mumi Tikus Ditemukan dalam Kuburan Purba Cantik di Mesir
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi
-
Kronologi dan 6 Fakta Tenggelamnya Kapal KM Putri Sakinah di Labuan Bajo yang Menjadi Sorotan Dunia
-
KPK Panggil Eks Sekdis Kabupaten Bekasi yang Sempat Diamankan Saat OTT
-
Pramono Anung: Kenaikan UMP Jakarta Tertinggi, Meski Nominalnya Kalah dari UMK Bekasi