Suara.com - Jadwal Imsakiyah Jakarta 11 Ramadan 1440 hijriah. Waktu imsak Kamis (16/5/2019) pukul 04.25 WIB.
Waktu imsak ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berikut jadwal Selengkapnya:
Imsak : 04.25 WIB
Subuh : 04.35 WIB
Magrib : 17.47 WIB
Sahur pakai apa?
Kunci Menyantap Menu Sahur Sehat agar Berat Badan Ideal.
Banyak orang berharap ibadah puasa Ramadan meghasilkan bonus penurunan berat badan. Tapi sayang, faktanya banyak orang mengalami peningkatan berat badan setelah berpuasa. Apa yang salah?
Melalui channel Youtube, dr. Saddam Ismail menjelaskan bahwa salah satu letak kesalahan berat badan seseroang meningkat selama Ramadan adalah keliru dalam mengkonsumsi menu sahur.
Untuk itu ia membeberkan tentang bagaimana menyusun menu sahur yang tepat agar puasa mantap, stamina terjagam dan berat badan menjadi ideal.
Baca Juga: Ini yang Terjadi pada Tubuh Bila Langsung Mandi Setelah Bangun untuk Sahur
“Susunlah menu sahur Anda dengan menu yang sehat, gizi seimbang, dan pilihan makanan yang tepat. Supaya selama puasa tidak lemah, kurang energi, pusing-pusing, dan buang air besar (BAB) berlebihan,” ucapnya dr. Saddam Ismail.
Berikut kunci menyantap menu sahur yang tepat agar bisa menurunkan berat badan, menjadikan puasa lebih lancar, tidak kekurangan energi, tidak ngantuk pada siang hari dan tidak juga merasa lemas ala dr. Saddam Ismail.
Pilihlah karbohidrat kompleks
Alasan menu sahur harus mengandung karbohidrat komopleks ialah karena tinggi serat, rendah kalori dan bisa membuat usus dan lambung merasa kenyang, sebab proses pencernaannya menjadi lebih lama sehingga tubuh memprosesnya secara perlahan. Contohnya gandum, beras merah, sayur, buah, kacang-kacangan, dan umbi-umbian seperti kentang.
Mengandung serat
Penyebab orang yang berpuasa mengalami BAB berkebih karena terlalu banyak menyantap menu sahur dengan asupan yang tidak tepat. Agar tidak mengalami gangguan BAB, makanlah makanan yang banyak mengandung serat, seperti sayur, buah, dan sereal.
Berita Terkait
-
Jadwal Imsakiyah Bandung 15 Mei, Bonus Makan Sepuasnya Menu Timur Tengah
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 15 Mei, Bonus Makan Sepuasnya Menu Timur Tengah
-
Jadwal Imsakiyah Banten 15 Mei, Bonus Makan Sepuasnya Menu Timur Tengah
-
Jadwal Imsakiyah Jakarta 15 Mei, Bonus Makan Sepuasnya Menu Timur Tengah
-
Bolehkah Makan dan Minum saat Waktu Imsak Telah Tiba?
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal
-
Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
-
Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?