Suara.com - Pengadilan Yunani pada Rabu (15/5/2019) membebaskan sembilan warga Turki dari kejahatan terorisme akibat kurangnya bukti yang diberikan, kata sumber yudisial.
Kepolisian Yunani menangkap delapan pria dan seorang wanita dalam penggerebekan di pusat Kota Athena, beberapa hari sebelum kunjungan resmi Presiden Turki Tayyip Erdogan ke Yunani pada Desember 2017.
Pihak berwenang pada saat itu mencurigai adanya hubungan dengan DHKP/C sayap kiri, kelompok yang dituding menjadi dalang serentetan serangan dan pengeboman bunuh diri di Turki sejak 1990.
Para tahanan membantah melakukan kejahatan sehingga jaksa penuntut menyarankan mereka harus dibebaskan. Sumber yudisial tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil kasus tersebut. (Reuters)
Berita Terkait
-
Cantiknya Arsy Hermansyah saat Pakai Hijab, Mirip Gadis Turki
-
Terduga Teroris di Nganjuk Dibekuk Densus 88 Saat Beli Pulsa
-
Saat Layani Pembeli Cupang, Terduga Teroris di Kudus Ditangkap Densus 88
-
Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Asal Kudus Penjual Ikan Cupang
-
Tinggal Sekampung dengan Wali Kota, Terduga Teroris Semarang Dikenal Baik
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga