Suara.com - Selain mengamankan barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dari peserta aksi kerusuhan di kawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah uang di amplop putih dan pecahan Rp 5 juta dalam aksi masa di Petamburan, Jakarta Barat.
"Itu ada uang berisi Rp 200 (ribu) - Rp 300 ribu di dalam amplop. Sama uang Rp 5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono," di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Argo mengatakan uang dalam amplop tersebut ternyata sudah ada pula nama-nama para tersangka untuk menerima amplop tersebut.
"Itu di amplop ada nama-nama penerimanya untuk operasional sama Rp 5 juta juga buat operasional," ujar Argo
Selain sejumlah uang jutaan rupiah yang disita di wilayah Petamburan, massa aksi juga menyerang petugas dengan menggunakan barang bukti yang telah disita seperti clurit, busur panah, dan bom molotov.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perusuh yang telah diamankan dari tiga lokasi Gambir, Bawaslu dan Petamburan berjumlah 257 orang.
Berita Terkait
-
Polisi: Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Mayoritas Pengangguran dan Tatoan
-
RS Tarakan Rawat 151 Korban Bentrokan Kerusuhan 22 Mei
-
Kominfo Batasi Medsos, BPN Prabowo: Rezim Jokowi Panik
-
Polisi Terus Berusaha Pukul Mundur Demonstran di Slipi
-
Pendemo 22 Mei Tak Mau Bubar, Prajurit Marinir Dikerahkan di Jembatan Slipi
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka