Suara.com - Sebanyak 151 korban bentrokan massa dengan aparat keamanan di Jalan MH Thamrin hingga kini mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta.
Dari total tersebut, tercatat dua korban bentrok dibawa ke RSUD Tarakan Jakarta dengan menggunakan mobil ambulans salah satu partai politik untuk mendapatkan penanganan pada Rabu (22/5/2019).
Petugas medis sudah bersiaga di instalasi gawat darurat (IGD) untuk segera memberikan penanganan begitu pasien tiba di RS tersebut.
Data para pasien korban bentrok yang ditangani RSUD Tarakan Jakarta dicatat di papan pengumuman yang ditempatkan di depan ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Dari informasi yang dihimpun, korban terkena gas air mata saat bentrok di sekitar Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Jakarta.
"Kena gas air mata. (Bentrok) di Bawaslu," kata salah satu pengantar korban yang enggan menyebutkan namanya kepada Antara.
Sampai saat ini, korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat, masih berdatangan ke RSUD Tarakan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum dan Pemasaran RSUD Tarakan Reggy S Sobari mengatakan korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa mengalami luka akibat peluru karet.
Baca Juga: Kominfo Batasi Medsos, BPN Prabowo: Rezim Jokowi Panik
"Ada beberapa korban yang membawa peluru karet itu saat dibawa ke RSUD Tarakan. Ada beberapa yang kami bantu mengeluarkan peluru karet itu dari tubuhnya," ungkapnya.
Reggy mengatakan tidak ada korban yang terluka akibat peluru tajam. Beberapa korban yang sudah diperbolehkan pulang malah meminta proyektil peluru karet yang mengenai tubuhnya untuk dibawa.
Ketika ditanya apakah penyebab dua korban meninggal di RSUD Tarakan, Reggy tidak bisa memastikan karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi. Penyebab kematian sebenarnya bisa diketahui dari autopsi.
"Korban meninggal mengalami luka berupa lubang berbentuk bulat. Apakah luka itu yang menyebabkan meninggal, kami tidak bisa memastikan," ujar Reggy. (Antara)
Berita Terkait
-
Kominfo Batasi Medsos, BPN Prabowo: Rezim Jokowi Panik
-
Polisi Bersenjata Laras Panjang Mulai Tembaki ke Arah Atas Perusuh Bawaslu
-
Polisi Terus Berusaha Pukul Mundur Demonstran di Slipi
-
Pendemo 22 Mei Tak Mau Bubar, Prajurit Marinir Dikerahkan di Jembatan Slipi
-
Korban Kerusuhan Bawaslu: 20 Orang Dibawa ke RS, 1 Hilang Kesadaran
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur