Suara.com - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan file gugatan dan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pilpres 2019.
Menurut dia, dalam mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo - Sandiaga telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.
Rencana lainnya, melalui pesan siaran yang menyebar melalui berbagai akun media sosial, pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dijadwalkan akan salat Jumat di Masjid Al-Azhar yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Masjid itu akan dijadikan tempat titik kumpul menuju ke Gedung MK RI, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat terkait dengan penyampaian gugatan sengketa Pilpres 2019.
Awalnya, tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga dikabarkan akan mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (23/5/2019) sore kemarin. Namun agenda tersebut dipastikan batal dan akan dilakukan pada Jumat hari ini bertepatan dengan batas akhir usai pengumuman hasil Pilpres oleh KPU.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, dirinya sempat berkomunikasi dengan salah satu pengacara dari tim kuasa hukum, Rikrik Rizkiyana soal rencana pendaftaran gugatan tersebut. Kata Andre, tim kuasa hukum baru akan memantapkan materi yang akan dibawa saat pendaftaran Jumat hari ini.
"Tadi saya telepon Rikrik katanya besok. Karena sudah dikoordinasikan ke MK bisa batasnya sampai besok (Jumat hari ini). Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Berita Terkait
-
Ambulans Gerindra yang Berisi Batu Milik Perusahaan Adik Prabowo
-
Berllian: Siapapun Presidennya yang Penting...
-
Sebelum Ajukan Gugatan ke MK, Prabowo - Sandi Dapat Masukan Otto Hasibuan
-
Hashim Djodjohadikusumo Jadi Pentolan Tim Kuasa Hukum Gugatan ke MK
-
Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?