Suara.com - Pihak kepolisian dibantu TNI telah menangkap 6 orang pelaku kepemilikan senjata api ilegal terkait kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Dua dari enam pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan tersangka beinisial TJ Warga Cibinong, Bogor yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba zat amphetamine dan methamphetamine.
"TJ ini kita periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal menerangkan, lelaki berinisial AD Warga Koja, Jakarta Utara bertugas memasok senjata ke tersangka HK positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.
Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, dan AF atas dugaan kepemilikan senpi ilegal terkait kerusuhan 21 Mei di Jakarta.
Satu kelompok dibawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta. Mereka ditangkap pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei di lokasi yang berbeda-beda.
Berita Terkait
-
Agar Berani Tembak 4 Tokoh Nasional, Dua Perusuh 22 Mei Pakai Narkoba Ini
-
Detik-detik Pendemo 22 Mei Mau Tembak Mati 4 Tokoh dan Bos Lembaga Survei
-
Satu Petinggi Lembaga Survei Diincar Dibunuh Pendemo 22 Mei, Ditembak Mati
-
Jadi Korban Penjarahan 22 Mei, Usman Dijemput Polisi dan Dibawa ke Istana
-
6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu