Suara.com - Polri dan TNI telah menangkap 6 orang tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang diperintahkan membunuh 4 tokoh nasional saat kerusuhan 22 Mei 2019 di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Dua di antaranya positif mengkonsumsi narkoba.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, tersangka berinisial TJ Warga Cibinong, Bogor yang bertugas menjadi eksekutor terbukti menggunakan narkoba zat amphetamine dan methamphetamine.
"TJ ini kami periksa urinenya positif amphetamine dan methamphetamine. Kadang-kadang memang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Sedangkan AD Warga Koja, Jakarta Utara yang bertugas memasok senjata ke tersangka HK positif menggunakan tiga jenis zat narkoba.
"Hasil pemeriksaan urine juga positif amphetamine dan methamphetamine dan benzodiazepin. Lebih banyak lagi menggunakan narkoba," ungkap Iqbal.
Keduanya ditangkap bersama empat tersangka lainnya, yakni HK alias Iwan, AZ, IF, dan AF atas dugaan kepemilikan senpi ilegal terkait kerusuhan 21 mei di Jakarta.
Satu kelompok dibawah pimpinan HK itu ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara dan 1 pimpinan lembaga survei swasta. Mereka ditangkap pada Selasa 21 Mei dan Jumat 24 Mei di lokasi yang berbeda-beda.
Sebelumnya diberitakan, keenam tersangka memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir alias penembak 4 pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei swasta.
"12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata.
Baca Juga: 6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
"Pejabat negara, bukan Presiden tapi, bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan," tegas Iqbal.
Berita Terkait
-
Detik-detik Pendemo 22 Mei Mau Tembak Mati 4 Tokoh dan Bos Lembaga Survei
-
Satu Petinggi Lembaga Survei Diincar Dibunuh Pendemo 22 Mei, Ditembak Mati
-
Jadi Korban Penjarahan 22 Mei, Usman Dijemput Polisi dan Dibawa ke Istana
-
6 Orang Jadi Tersangka, Mau Bunuh 4 Tokoh Nasional saat Kerusuhan 22 Mei
-
4 Tokoh Nasional Jadi Incaran Tembak Mati saat Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!