Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan remisi khusus Idul Fitri kepada 843 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seorang di antaranya adalah narapidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir.
"Abu Bakar Ba'asyir dapat remisi 1 bulan 15 hari," kata Kalapas Gunung Sindur, Sopiyana dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (5/6/2019).
Selain itu Baasyir, narapidana kasus korupsi Gayus Tambunan mendapat remisi sebesar dua bulan. Sedangkan, narapidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani tidak mendapat remisi pada momen Idul Fitri ini.
"Buni Yani tidak mendapat remisi karena belum menjalani enam bulan masa pidananya," jelas Sopiyana.
Sopiyana menambahkan, remisi khusus ini diberikan kepada 843 dari total 1.069 WBP di Lapas Gunung Sindur. Besaran Remisi yang diberikan yakni 15 hari untuk 14 orang, 1 bulan untuk 631 orang, 1 bulan 15 hari untuk 175 orang dan 2 bulan untuk 23 orang.
"Usulan pemberian remisi khusus di Lapas Gunung Sindur ini menggunakan layanan pemasyarakatan berbasis teknologi Informasi, sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang," tutup Sopiyana.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap