Suara.com - Sebanyak 15 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan Sleman, Yogyakarta mendapat remisi bebas, sedangkan 154 narapidana lainnya mendapat remisi potongan masa tahanan.
Pemberian remisi tersebut dilakukan bertepatan dengan Perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah selepas pelaksanaan Salat Ied.
"Itu memang suatu pembebasan yang luar biasa, baru kali ini langsung terjadi pembebasan 15 orang," kata Kepala Lapas II B Sleman Gunarto, Rabu (5/6/2019).
Gunarto menambahkan, 15 narapidana yang dibebaskan sudah menjalankan proses hukum dan berkelakuan baik selama di Lapas.
"Salah satu persyaratan tentunya berkelakuan baik, dan mereka benar-benar terpilih pada saat lebaran pertama ini bebas. Sehingga dapat berkunjung kepada keluarganya," katanya
Selain membebaskan 15 narapidana, Lapas Cebongan ini juga memberikan remisi kepada 154 warga binaan muslim dari 279 WBP muslim.
"Dari 316 warga binaan, dengan warga binaan muslim sebanyak 279 orang, Alhamdulillah 154 orang mendapatkan remisi," Kata Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas Cebongan, Erik Murdiyanto.
Erik menambahkan, besaran remisi yang diterima narapidana bervariasi berdasar syarat administratif maupun substantif.
"Besarannya adalah di Remisi Khusus area satu atau mereka yang masih berada di sini yang mendapat 15 hari 78 orang, satu bulan 65 orang, sebulan 15 hari 7 orang dan 2 bulan sebanyak satu orang," kata erik.
Baca Juga: 850 Napi di Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
Sementara itu, Ponidi salah satu narapidana yang mendapat pembebasan mengaku senang. Bahkan, ia berpesan kepada narapidana yang lain untuk mengikuti aturan jika ingin menyusulnya.
"Alhamdulillah bebas, saya senang. Pelayanan di sini nyaman dan aman serta gratis. Saya mengingatkan kepada kawan-kawan yang lain di sini harus patuh dan taat aturan," katanya.
Kontributor : Rahmad Ali
Berita Terkait
-
Gegara Dispenser Ditarik, Napi Bakar Fasilitas Rutan Sigli
-
850 Napi di Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi Lebaran
-
Kemenkumham Jateng Usul Napi Koruptor dan Teroris Dapat Remisi Lebaran
-
Viral Percakapan Narapidana dan Driver Ojol, Warganet Geger
-
Egy Nikahi Kekasih di Penjara, Airmata Berlinang di Balik Jeruji
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi