Suara.com - PT Light Rail Transit membuka kembali pendaftaran uji coba publik mulai tanggal 11 Juni 2019 sebelum beroperasi secara komersial. Uji coba ini bisa dinikmati penumpang secara gratis.
Dilansir Suara.com dari Instagram resmi LRT Jakarta, calon penumpang bisa mencoba kereta Lintas Rel Terpadu rute Kelapa Gading-Velodrome dengan jarak tempuh 5,8 km dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui website bit.ly/UjiPublikLRTJ.
"Sebelum beroperasi secara komersil, kami memberi kesempatan kepada sahabat LRTJ untuk mengikuti Program Uji Publik LRT Jakarta yang akan dimulai dari tanggal 11 Juni 2019," tulis LRT melalui instagram, Jumat (7/6/2019).
Ini merupakan uji coba publik yang ketiga kalinya untuk LRT Jakarta setelah sebelumnya sudah dilakukan pada 4-17 Maret 2019 dan 25 Maret 2019.
Sementara belum ada kepastian yang jelas kapan peresmian dan operasi penuh LRT Jakarta akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Berikut caranya pendaftaran uji coba publik LRT Jakarta:
1. Isi formulir pada halaman website, pastikan informasi alamat email yang di masukkan benar dan sesuai.
2. Pilih jadwal Uji Coba.
3. Submit form yang sudah di isi dan jangan lupa verifikasi email kamu yang sudah di daftarkan dengan mengklik tautan pada email.
4. Setelah verifikasi email berhasil, cek email dan download e-ticket mu.
5. Selamat kamu dapat mengikuti Uji Publik LRT Jakarta sesuai dengan jadwal pilihan mu dengan menunjukan e-ticket pada petugas ticketing di loket stasiun untuk ditukarkan tiket SJT (Single Journey Trip) LRTJ.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya