Suara.com - Pihak kepolisian dari Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar akhirnya berhasil membekuk Agus Muhammad (21), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Agus ditangkap dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri atau pada Sabtu (8/6/2019).
Agus diketahui berprofesi sebagai tukang rongsokan dan sudah satu tahun terakhir menjadi buronan polisi. Ia diringkus di kediaan keluarganya, di Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar Komisaris Polisi (Kompol) Donny Hendridunand mengatakan korbannya bernama Anita Sari (40), warga Kelurahan Bandarjaya Barat. Anita diketahui memiliki warung di Plaza Bandarjaya.
Pada saat kejadian, Anita hendak membeli rokok dan menitipkan warung dagangannya berikut tas berisikan uang sejumlah Rp 4,8 juta kepada temannya Hulfa. Saat hendak pergi, korban melihat seorang laki-laki yang mendekati warungnya.
"Setelah pulang kembali ke warung, korban memeriksa tas miliknya ternyata uang di dalam dompet sudah tidak ada," ujar Donny seperti diberitakan Saibumi.com - jaringan Suara.com, Senin (10/6/2019)/
Donny menerangkan, penangkapan itu dilakukan atas informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah kakeknya di wilayah Bandarjaya Timur.
"Anggota kita melakukan penyelidikan, pengembangan dan mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di tempat kakeknya, yang sebelumnya melarikan diri ke Palembang," ungkapnya.
Selain menangkap Agus, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu helai jaket merk Firefox warna biru yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga: Pemesan Pil Ekstasi Palsu di Taman Sari Masuk Daftar Buronan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional