Suara.com - Dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider di Bogor dibekuk polisi. Dalam aksinya, keduanya pelaku yang berinisial YPO (39) dan FH (50) menyamar sebagai petugas provider.
"Modusnya menyamar sebagai petugas memakai ID, seragam dan surat tugas yang dipalsukan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019).
Menurut Benny, kedua pelaku yang juga diketahui sebagai mantan petugas salah satu provider tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit untuk mencuri berbagai komponen BTS.
"Pernah bekerja (di provider). Biasanya kan pencurian baterry tapi ini mencuri komponen lain yang memang sudah diketahui mereka mahal," jelas Benny.
Kekinian, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait penyaluran maupun peruntukannnya. Akibat pencurian ini, perusahaan merugi miliaran rupiah dan dapat menggnggu transmisi sinyal selular.
"Barang ini tidak dijual bebas, dan penggunaanya tidak bisa sembarangan. Terkait siapa yang terlibat, siapa yang menampung masih pengemabangan atau adakah terlibat teknis di dalam," imbuh dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor membekuk dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) selular berinisial YPO (39) dan FH (50) yang kerap beraksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6, 1 unit base band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning, 13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang jumlahnya mencapai dua truk.
Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan emberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga: 3 Malam Mimpi Bertemu Yesus, Ovi Sovianti Putuskan Pindah Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
2 Pelaku Sindikat Pencurian BTS Provider Diciduk di Bogor
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki