Suara.com - Dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider di Bogor dibekuk polisi. Dalam aksinya, keduanya pelaku yang berinisial YPO (39) dan FH (50) menyamar sebagai petugas provider.
"Modusnya menyamar sebagai petugas memakai ID, seragam dan surat tugas yang dipalsukan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019).
Menurut Benny, kedua pelaku yang juga diketahui sebagai mantan petugas salah satu provider tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit untuk mencuri berbagai komponen BTS.
"Pernah bekerja (di provider). Biasanya kan pencurian baterry tapi ini mencuri komponen lain yang memang sudah diketahui mereka mahal," jelas Benny.
Kekinian, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait penyaluran maupun peruntukannnya. Akibat pencurian ini, perusahaan merugi miliaran rupiah dan dapat menggnggu transmisi sinyal selular.
"Barang ini tidak dijual bebas, dan penggunaanya tidak bisa sembarangan. Terkait siapa yang terlibat, siapa yang menampung masih pengemabangan atau adakah terlibat teknis di dalam," imbuh dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor membekuk dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) selular berinisial YPO (39) dan FH (50) yang kerap beraksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6, 1 unit base band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning, 13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang jumlahnya mencapai dua truk.
Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan emberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga: 3 Malam Mimpi Bertemu Yesus, Ovi Sovianti Putuskan Pindah Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
2 Pelaku Sindikat Pencurian BTS Provider Diciduk di Bogor
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana