Suara.com - Dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider di Bogor dibekuk polisi. Dalam aksinya, keduanya pelaku yang berinisial YPO (39) dan FH (50) menyamar sebagai petugas provider.
"Modusnya menyamar sebagai petugas memakai ID, seragam dan surat tugas yang dipalsukan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019).
Menurut Benny, kedua pelaku yang juga diketahui sebagai mantan petugas salah satu provider tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit untuk mencuri berbagai komponen BTS.
"Pernah bekerja (di provider). Biasanya kan pencurian baterry tapi ini mencuri komponen lain yang memang sudah diketahui mereka mahal," jelas Benny.
Kekinian, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait penyaluran maupun peruntukannnya. Akibat pencurian ini, perusahaan merugi miliaran rupiah dan dapat menggnggu transmisi sinyal selular.
"Barang ini tidak dijual bebas, dan penggunaanya tidak bisa sembarangan. Terkait siapa yang terlibat, siapa yang menampung masih pengemabangan atau adakah terlibat teknis di dalam," imbuh dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor membekuk dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) selular berinisial YPO (39) dan FH (50) yang kerap beraksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6, 1 unit base band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning, 13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang jumlahnya mencapai dua truk.
Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan emberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga: 3 Malam Mimpi Bertemu Yesus, Ovi Sovianti Putuskan Pindah Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
2 Pelaku Sindikat Pencurian BTS Provider Diciduk di Bogor
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal