Suara.com - Dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) provider di Bogor dibekuk polisi. Dalam aksinya, keduanya pelaku yang berinisial YPO (39) dan FH (50) menyamar sebagai petugas provider.
"Modusnya menyamar sebagai petugas memakai ID, seragam dan surat tugas yang dipalsukan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Selasa (29/1/2019).
Menurut Benny, kedua pelaku yang juga diketahui sebagai mantan petugas salah satu provider tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20-30 menit untuk mencuri berbagai komponen BTS.
"Pernah bekerja (di provider). Biasanya kan pencurian baterry tapi ini mencuri komponen lain yang memang sudah diketahui mereka mahal," jelas Benny.
Kekinian, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait penyaluran maupun peruntukannnya. Akibat pencurian ini, perusahaan merugi miliaran rupiah dan dapat menggnggu transmisi sinyal selular.
"Barang ini tidak dijual bebas, dan penggunaanya tidak bisa sembarangan. Terkait siapa yang terlibat, siapa yang menampung masih pengemabangan atau adakah terlibat teknis di dalam," imbuh dia.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor membekuk dua pelaku pencurian modul Base Tranceiver Station (BTS) selular berinisial YPO (39) dan FH (50) yang kerap beraksi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit WBPD, 2 (dua) unit UBBd6, 1 unit base band, 2 DUW, 57 rol kabel warna kuning, 13 rol kabel warna hitam dan lainnya yang jumlahnya mencapai dua truk.
Kedua pelaku pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan emberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga: 3 Malam Mimpi Bertemu Yesus, Ovi Sovianti Putuskan Pindah Agama
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
2 Pelaku Sindikat Pencurian BTS Provider Diciduk di Bogor
-
13 Kali Beraksi, Komplotan Ini Incar Motor Warga Pakai Mobil Omprengan
-
Nyalip Dari Kiri, Pemotor Tewas Terlindas Truk Sampah Pemkot Bogor
-
Pelarian Pencuri Hp dan Emas Berakhir Usai Dipancing Korbannya
-
Diguyur Hujan Deras, Atap Empat Ruangan SD di Bogor Ambruk
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733