Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan kerahkan buruh untuk berdemonstrasi ke gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka tadinya guna mengawal jalannya sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019, Jumat (14/6/2019).
Konfederasi menyatakan mematuhi imbauan calon presiden Prabowo Subianto kepada para pendukungnya agar tidak mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal jalannya sidang.
"Kami menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers konfederasi yang diterima di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Iqbal menyatakan ada dua pertimbangan yang membuat konfederasi membatalkan rencana aksi unjuk rasa di gedung MK. Pertimbangan pertamanya, sebagai pihak yang telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019 untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Prabowo Subianto.
"Termasuk kami menghormati imbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan," ujarnya.
Pertimbangan yang kedua, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional dengan membawa sengketa pemilihan umum ke MK dan KSPI mendukung langkah tersebut.
"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK, sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan digelar pada 14 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 dengan pemohon Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. (Antara)
Baca Juga: Semua Sekjen Partai Pendukung Jokowi Datang ke Sidang Perdana Gugatan MK
Berita Terkait
-
Beda dengan Prabowo, Amien Rais Serukan Pendukung Datang ke MK
-
Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
-
Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok
-
Golkar: Tak Perlu Ada Pengerah Massa di MK, Cukup Kuasa Hukum!
-
Semua Sekjen Partai Pendukung Jokowi Datang ke Sidang Perdana Gugatan MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?