Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membatalkan kerahkan buruh untuk berdemonstrasi ke gedung Mahkamah Konstitusi. Mereka tadinya guna mengawal jalannya sidang perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019, Jumat (14/6/2019).
Konfederasi menyatakan mematuhi imbauan calon presiden Prabowo Subianto kepada para pendukungnya agar tidak mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengawal jalannya sidang.
"Kami menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers konfederasi yang diterima di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Iqbal menyatakan ada dua pertimbangan yang membuat konfederasi membatalkan rencana aksi unjuk rasa di gedung MK. Pertimbangan pertamanya, sebagai pihak yang telah menandatangani kontrak politik pada 1 Mei 2019 untuk memenangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, KSPI menghormati setiap sikap dan pandangan dari Prabowo Subianto.
"Termasuk kami menghormati imbauan Pak Prabowo yang mengharapkan para pendukungnya tidak berbondong-bondong datang ke MK ketika rangkaian sidang sengketa Pilpres diselenggarakan," ujarnya.
Pertimbangan yang kedua, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah menempuh mekanisme konstitusional dengan membawa sengketa pemilihan umum ke MK dan KSPI mendukung langkah tersebut.
"KSPI adalah organisasi yang independen. Bukan bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Namun demikian, sebagai organisasi yang terikat kontrak politik dengan Pak Prabowo Subianto, segala kebijakan yang diambil oleh BPN akan kami hormati," kata Iqbal.
Berdasarkan informasi di situs resmi MK, sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan digelar pada 14 Juni 2019 pukul 09.00 WIB dengan pokok perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 dengan pemohon Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. (Antara)
Baca Juga: Semua Sekjen Partai Pendukung Jokowi Datang ke Sidang Perdana Gugatan MK
Berita Terkait
-
Beda dengan Prabowo, Amien Rais Serukan Pendukung Datang ke MK
-
Hakim MK: Jangan Ragukan Independensi dan Imparsialitas Kami!
-
Wiranto Hormat ke Prabowo karena Suruh Pendukung Tak ke MK Besok
-
Golkar: Tak Perlu Ada Pengerah Massa di MK, Cukup Kuasa Hukum!
-
Semua Sekjen Partai Pendukung Jokowi Datang ke Sidang Perdana Gugatan MK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang