Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 diwarnai aksi demonstrasi sejumlah massa sampai, Jumat (14/6/2019) sore. Mereka Berdemo di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sekitar patung kuda.
Koordinator lapangan Abdullah Hehamahua mengatakan aksi yang digelar di kawasan patung kuda akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Meski begitu, ia tidak akan menggelar salat Jumat saat aksi di jalan.
"Nggak. Karena tempatnya tidak memungkinkan," kata Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Ia pun mempersilakan massa yang ingin menunaikan salat Jumat nanti siang agar mencari Masjid atau tempat salat di dalam gedung terdekat.
"Di masjid terdekat, sudah itu selesai salat kembali lagi (aksi) sampai jam lima," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Massa aksi yang tergabung dalam beberapa elemen sudah mulai berdatangan di sekitar kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka akan melakukan aksi terkait dengan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Abdullah Hehamahua selaku koordinator lapangan yang memimpin jalannya aksi mengatakan, akan ada dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang hadir dalam gelaran aksi di kawasan patung kuda.
"Mungkin sekitar dua ribuan dari beberapa komponen, GNPF, dari FPI, dari Alumni 212, dari beberapa kelompok alumni mahasiswa," kata Abdullah Hehamahua.
Menurut pengakuannya, gelaran aksi hari ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian hingga pukul 18.00 WIB. Meski begitu, ia mengimbau massa untuk membubarkan diri pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK
Aksi sendiri akan dimulai bertepatan dengan dimulainya sidang MK pada pukul 09.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Berita Terkait
-
MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Buka Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah SWT
-
Sidang MK Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga Dimulai!
-
Bambang Widjojanto Datang ke Ruang Sidang MK, Salaman dengan Tim Jokowi
-
Seruan Amien Rais ke Pro Prabowo: Datanglah ke MK Tapi Jangan Ada Kekerasan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor