Suara.com - Sidang gugatan Pilpres 2019 diwarnai aksi demonstrasi sejumlah massa sampai, Jumat (14/6/2019) sore. Mereka Berdemo di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat sekitar patung kuda.
Koordinator lapangan Abdullah Hehamahua mengatakan aksi yang digelar di kawasan patung kuda akan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Meski begitu, ia tidak akan menggelar salat Jumat saat aksi di jalan.
"Nggak. Karena tempatnya tidak memungkinkan," kata Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (14/6/2019).
Ia pun mempersilakan massa yang ingin menunaikan salat Jumat nanti siang agar mencari Masjid atau tempat salat di dalam gedung terdekat.
"Di masjid terdekat, sudah itu selesai salat kembali lagi (aksi) sampai jam lima," ujar Abdullah.
Sebelumnya, Massa aksi yang tergabung dalam beberapa elemen sudah mulai berdatangan di sekitar kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka akan melakukan aksi terkait dengan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Abdullah Hehamahua selaku koordinator lapangan yang memimpin jalannya aksi mengatakan, akan ada dua ribu orang dari wilayah Jabodetabek yang hadir dalam gelaran aksi di kawasan patung kuda.
"Mungkin sekitar dua ribuan dari beberapa komponen, GNPF, dari FPI, dari Alumni 212, dari beberapa kelompok alumni mahasiswa," kata Abdullah Hehamahua.
Menurut pengakuannya, gelaran aksi hari ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian hingga pukul 18.00 WIB. Meski begitu, ia mengimbau massa untuk membubarkan diri pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pilpres 2019, Yusril Siap Berdebat di MK
Aksi sendiri akan dimulai bertepatan dengan dimulainya sidang MK pada pukul 09.00 WIB.
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.
Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.
KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.
Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.
Berita Terkait
-
MK Sediakan Layar dan Live Streaming Siarkan Sidang Gugatan Pilpres 2019
-
Buka Sidang Gugatan Pilpres 2019, Ketua MK: Sidang Ini Disaksikan Allah SWT
-
Sidang MK Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandiaga Dimulai!
-
Bambang Widjojanto Datang ke Ruang Sidang MK, Salaman dengan Tim Jokowi
-
Seruan Amien Rais ke Pro Prabowo: Datanglah ke MK Tapi Jangan Ada Kekerasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!