Suara.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memulai membuka Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun akademik 2019/2020 Jalur Prestasi.
Pembukaan jalur prestasi dibuka di tingkat SMP sampai SMA/SMK mulai hari ini, Senin (17/6/2019) sampai Rabu (19/6/2019).
Jalur Prestasi ini diperuntukan bagi calon peserta didik baru yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun di bidang non-akademik.
Kuota sebanyak 3323 bangku di 285 SMP, 1343 bangku di 115 SMA, dan 907 bangku di 73 SMK akan tersedia di seluruh Provinsi DKI Jakarta.
Berikut persyaratan PPDB Jalur Prestasi di SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta:
1. Calon Peserta Didik Baru yang mendapatkan prestasi kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang.
2. Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional; Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta; atau Juara 1, 2, 3 tingkat Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta.
3. Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMA/SMK yang berasal dari sekolah di Provinsi DKI Jakarta: Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional, Juara 1, 2, 3 tingkat Nasional; atau Juara 1, 2, 3 tingkat Provinsi DKI Jakarta.
4. Untuk Calon Peserta Didik Baru jenjang SMP/SMA/SMK yang berasal dari sekolah luar Provinsi DKI Jakarta: Juara 1, 2, 3 tingkat Internasional; atau Juara 1, 2 ,3 tingkat Nasional.
Baca Juga: Tak Ada Istilah Sekolah Favorit, Yogyakarta Juga Lakukan Sistem Zonasi
5. Prestasi dan kejuaraan diperoleh Calon Peserta Didik Baru 2 (dua) tahun terakhir untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK pada Satuan Pendidikan sebelumnya;
6. Kejuaraan sebagaimana dimaksud bukan merupakan eksebisi.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi langsung sekolah tujuan pada 17-19 Juni 2019 pada pukul 08.00-16.00 WIB. Dan proses verifikasi berkas ditutup pada 19 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?