Suara.com - Beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan aksi tiga pria yang tega menyerang salah seorang staf maskapai Vietjet Air.
Dilansir Suara.com dari laman The Sun, diketahui staf maskapai Le Thi Giang ini mendapat perlakuan kasar usai menolak foto bersama ketiga pria tersebut untuk yang kedua kali.
Ketiga pria ini menampar kemudian menendang Le Thi ke tanah.
Seorang manajer bandara yang melihat peristiwa itu berusaha menghentikan serangan ketiga pria itu.
Tak tanggung-tanggung manajer bandara ini juga mendapat tamparan dari Le Van Nhi (41), Le Trung Dung (34), dan Pham Huu An (28).
Dua staf keamanan bandara juga diserang saat mencoba menolong staf maskapai itu.
Ketiga pria yang diduga mabuk ini akhirnya berhasil diringkus oleh penjaga keamanan dan dibawa ke kantor polisi terdekat.
Setelah dilakukan penyelidikan, ketiganya kini mendapatkan hukuman penjara di Pengadilan Provinsi Than Hoa, Vietnam.
Le Van mendapat hukuman tiga tahun, Le Trung selama dua tahun 10 bulan, dan Pham Huu dipenjara satu tahun 10 bulan.
Baca Juga: Dituduh Berbuat Makar, Warga AS Dihukum 12 Tahun di Vietnam
Mereka juga dilarang terbang selama satu tahun menurut VN Express.
Serangan terhadap staf maskapai ini membuat warganet geram.
Petugas keamanan di bandara juga dikenai denda akibat gagal melindungi Le Thi.
VN Express juga mengungkapkan, empat penjaga keamanan dikenai denda masing-masing sebesar 135 poundsterling karena gagal melindungi staf maskapai wanita itu.
Berita Terkait
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Timor Leste Selangkah Lagi Lolos Piala AFF, Media Vietnam Sebut Golden Star Warriors Bisa Dirugikan
-
Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
-
Bandara Kuwait Lumpuh Total Dihantam Rudal Iran, Penerbangan Internasional Berhenti
-
Media Vietnam Soroti Timnas Indonesia, Jadi Ancaman Pertahankan Gelar Piala AFF
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan