Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin akan memberikan keterangan pers setelah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilpres 2019. Keterangan tersebut akan disampaikan keduanya di kediaman Maruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Iya jadi rencananya pak Jokowi akan memberikan pernyataannya di Situbondo kediaman K.H Maruf Amin," ujar Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi - Ma'ruf Usman Kansong kepada wartawan.
Usman menerangkan, Jokowi - Maruf akan didampingi ketum dan sekjen parpol koalisi Indonesia Kerja.
Meski demikian, Usman belum mengetahui kapan Jokowi akan memberikan keterangan pers. Ia memastikan Jokowi akan menggelar jumpa pers setelah putusan sidang sengketa Pilpres.
Ia menambahkan, usai jumpa pers Jokowi langsung berangkat ke Osaka, Jepang untuk menghadiri KTT G-20 pada malam ini.
"Nah waktunya setelah putusan MK. Cuman kita belum tahu sampai kapan sidang MK berakhir. Soalnya malamnya pak Jokowi akan berangkat ke Osaka mengikuti G20," katanya.
Berdasarkan pentauan Suara.com, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sudah berjaga-jaga di kediaman Ma'ruf Amin.
Selain itu, para awak media juga sudah memadati Jalan Situbondo untuk menunggu konferensi pers.
Baca Juga: Prabowo Tak Bisa Buktikan, MK Tolak Dalil Jokowi Gunakan Politik Uang
Berita Terkait
-
Belum Ada Putusan Sengketa Pilpres, Pendemo MK Bubar: Berdoa di Jalan
-
MK Bacakan Putusan, Prabowo Unggah Foto Bareng Sandiaga Tanpa Caption
-
Prabowo Tak Bisa Buktikan, MK Tolak Dalil Jokowi Gunakan Politik Uang
-
Demo di MK, Titiek: Jika Jokowi Menjabat Lagi, Utang Jadi Rp 10 Triliun
-
Massa Dilarang Beli Makanan di Dekat MK, Pedagang: Tuh Enggak Apa-apa
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas