Suara.com - Mahkamah Konstitusi menilai Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan dalil permohonan soal dugaan politik uang dan pembelian suara.
Kedua praktik kecurangan itu, dalam permohonan Prabowo – Sandiaga, dituduhkan kepada Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Majelis hakim MK menilai dalil permohonan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno hanya berdasar penalaran logika.
Hal itu termasuk dalam berkas putusan yang dibacakan anggota majelis hakim MK Arief Hidayat dalam sidang PHPU Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Arief mengatakan, majelis hakim MK tidak mungkin membenarkan dalil tersebut tanpa adanya bukti hukum.
“Sangat tidak mungkin bagi mahkamah untuk membenarkan dalil pemohon a quo bahwa hal-hal yang didalilkan tersebut merupakan modus lain dari money politics atau vote buying,” tutur Arief.
Selain itu, kata Arief, Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno dalam persidangan tidak mempu membuktikan secara terang, apakah dalil permohonan terkait dugaan politik uang itu memengaruhi perolehan suara.
“Oleh karena itu dengan hanya bertolak dari penalaran logika semata-mata ditambah dengan ketiadaan pengertian hukum yang diajukan oleh pemohon, terhadap apa yang dimaksud dengan money politics dan vote buying, sementara substansi yang dipersoalkan dengan menyangkut bersifat faktual,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno menduga adanya penyalahgunaan APBN dan program kerja pemerintah yang dilakukan pemerintah Jokowi.
Baca Juga: Wartawan Bawa Benda Terlarang ke Sidang Putusan Pilpres, MK Tahan dan Sita!
Setidaknya, ada tujuh poin yang dipersoalkan yakni; Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri Rp 2,61 triliun; Menjanjikan Pembayaran Gaji ke 13 dan THR lebih awal Rp 40 triliun; dan Menaikkan gaji perangkat desar Rp (kurang-lebih) 114 miliar.
Selanjutnya, menaikkan dana keluaran Rp 3 triliun; Mencairkan dana bansos Rp 15,1 triliun; Menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH Rp 34,4 triliun; Menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, dan Polri Rp 100 triliun.
Namun, dalil permohonan tersebut dinilai majelis hakim MK tidak dapat dibuktikan.
"Dalil permohonan a quo tidak beralasan menurut hukum," ujar Arief.
Berita Terkait
-
Demo di MK, Titiek: Jika Jokowi Menjabat Lagi, Utang Jadi Rp 10 Triliun
-
Massa Dilarang Beli Makanan di Dekat MK, Pedagang: Tuh Enggak Apa-apa
-
Prabowo Larang Pendukung ke MK, Presidium Alumni 212: Massa Sulit Dicegah
-
Perempuan Pingsan saat Ikut Demo di MK, Polisi: Masih Dicek
-
Kecewa Berat, Demokrat: Harusnya Menang Tapi Prabowo Salah Pilih Jalan
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM