Suara.com - Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak Kota Medan Sumatera Utara menilang spiderman yang melintas berboncengan di Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Tritura Medan pada Senin (8/7/2019).
Penilangan tersebut dilakukan karena superhero tersebut tidak mengenakan helm saat mengendarai motor.
Diketahui, M Reza (28) yang mengenakan kostum ala superhero asal negeri Paman Sam tersebut menggunakan sepeda motor bernomor polisi BK 2272 AHG bersama rekannya.
Kontan saja kejadian unik tersebut menjadi tontonan warga yang melintas.
Kanit Lantas Polsek Patumbak Ipda Morasati Hasibuan mengemukakan penilangan dilakukan karena spiderman menyalahi aturan yang berlaku.
"Kita mintai kelengkapan surat-suratnya.Tapi karena spiderman ini tidak pakai helm, terpaksa petugas melakukan penindakan," kata Kanit Lantas Polsek Patumbak, Ipda Morasati Hasibuan.
Setelah dilakukan penjelasan, pria yang memakai kostum spiderman tersebut mengakui kesalahannya dan dia terima ditindak.
"Kita mengimbau pada masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraannya dan memakai helm guna keselamatan dalam berlalu lintas," ujarnya
Meski begitu, kejadian spiderman ditangkap petugas kepolisian ini bukan sesungguhnya terjadi, melainkan hanya aksi parodi yang dilakukan Polsek Patumbak untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tilang Elektronik Dilengkapi Fitur Deteksi Baru
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi menjelaskan parodi itu untuk mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas. Parodi yang dikemas dalam bentuk video pendek ini dibuat untuk memeriahkan HUT ke-73 Bhayangkara.
"Jadi, seorang superhero pun, kalau melanggar lalulintas juga akan ditangkap," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar