Suara.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai Senin (1/7/2019) hari ini bakal dilengkapi empat fitur tambahan. Yakni pengendara di dalam mobil dapat terdeteksi. Mulai dari penggunaan telepon genggam saat berkendara dan pemakaian sabuk pengaman.
"Yang baru fitur tambahannya adalah pemakaian shift bell (sabuk pengaman), penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M. Nasir, kepada wartawan, Senin (1/7/2019).
Ada 10 kamera tilang elektronik yang dilengkapi dengan fitur tambahan tersebut. Jumlah tersebut bakal ditempatkan di 10 titik sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.
"ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelanggaran lalu lintas," katanya.
Berikut 10 titik lokasi penempatan kamera tilang elektronik dengan fitur terbaru:
1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada
Berita Terkait
-
Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Sosialisasi Pengembangan e-Tilang
-
Penerapan Tilang Elektronik, Polisi: Pelanggar Lalu Lintas Turun 70 Persen
-
Penerapan E-TLE Akan Diperluas ke Sejumlah Kawasan di Jakarta
-
Tambah CCTV ETLE, Polda Metro Minta Bantuan Rp 33 Miliar ke Pemprov DKI
-
Polda Metro Blokir 484 Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting